Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan di Kalimantan Selatan, yang merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat berjalan alot.


Informasi yang diterima Antara Kalsel, Senin, alotnya pembahasan Raperda keolahragaan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut pada persentase alokasi dana dari APBD setempat.

Padahal Raperda keolahragaan yang sudah memasuki pembahasan akhir (finalisasi) itu pengesahannya dijadwalkan pada rapat paripurna DPRD Kalsel 21 Juli 2014.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan menyatakan, pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) tidak bisa menyetujui penetapan dua persen dari APBD dalam Raperda keolahragaan yang akan menjadi Perda itu.

"Begitu pula dua persen dari anggaran belanja pada APBD, yang akan ditetapan dalam Perda keolahraggan itu nanti, kami juga tidak sependapat," ujar orang nomor dua di jajaran Pemprov tersebut usai rapat paripurna DPRD Kalsel.

Ia mengemukakan beberapa alasan atau pertimbangan ketidaksependapat pencantuman dua persen dari APBD dan atau dari anggaran belanja pada Perda keolahragaan tersebut antara lain bisa berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan lainnya.

"Pasalnya kalau untuk keolahragaan sudah dipatok dua persen, ditambah anggaran pendidikan dan kesehatan yang sudah kita tetapkan masing-masing 20 persen dan 15 persen, nama lagi untuk pembangunan lainnya," ujarnya.

Mantan Wali Kota Banjarbaru, Kalsel dua periode itu berpendapatkan, anggaran keolahragaan tersebut sebaiknya fleksibel, tidak perlu terikat angka dua persen dari APBD ataupun anggaran belanja.

"Karena pada saat-saat tertentu bisa saja lebih dari dua persen, dan pada waktu tertentu pula kurang dari dua persen, sehingga dana dari APBD tersebut bisa untuk pembangunan lainnya," demikian Rudy Resnawan.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Raperda keolahragaan menerangkan, guna kepastian dana untuk keolahragaan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu, mencantumkan angka dua persen dari anggaran belanja Pemprov Kalsel.

Kemudian dalam pertemuan Pansus Raperda tersebut dengan KONI provinsi serta kabupaten/kota se-Kalsel pekan lalu, muncul aspirasi agar dua persen itu dari APBD, bukan dari anggaran belanja Pemprov.

Raperda keolahragaan itu atas usul Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dan salah satu dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) provinsi tersebut tahun 2014.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014