Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta  meresmikan sebanyak lima buah desa sebagai Desa Tertib Administrasi Kependudukan (Detak),  di Aula Balai Desa Tirtajaya Kecamatan Bajuin, Rabu (12/8).

Berdasakan rekomendasi  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut  menetapkan Desa Tirtajaya, Bluru, Bumi Asih, Damit Hulu dan Bumi Harapan sebagai Detak.

Kepala Disdukcapil Tanah Laut  Hj Noorhayati mengungkapkan,  program Detak adalah hasil dari kerjasama Disdukcapil dengan pemerintah desa untuk mewujudkan desa yang tertib administrasi kependudukan, 

“Dengan adanya program Detak diharapkan seluruh masyarakat desa memiliki kelengkapan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga  masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan akan lebih mudah berurusan nantinya,”terangnya.

Dia Kami berharap, desa  yang telah ditetapkan itu  benar-benar dapat menjadi contoh untuk desa dan kelurahan yang lainnya.

"Kami harap program ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Noorhayati.

Sementara itu,  Bupati Tanah Laut H Sukamta mengungkapkan,  sampai akhir kepemimpinannya nanti dirinya ingin minimal 60 persen desa / kelurahan di Tanah Laut  menjadi Detak.

 “Saya harap sampai akhir kepemimpinan saya di 2023 nanti minimal 60 persen desa kita menjadi Detak, karena ini salah satu perwujudan dari visi dan misi desa dibina,”terangnya.

 Lebih lanjut dia  berharap,  agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki program di desa-desa.

"Saya  ingin agar desa berperan aktif menjalankan program-program dari pemda. Kan ada dana desa yang dananya melebihi dana kecamatan dan  sangat besar, bahkan  bisa dilakukan untuk kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan hal lainnya,”harap Sukamta.

 Peresmian Detak untuk lima desa ditandai dengan pembukaan selubung papan nama ke lima desa yang mengikuti program Detak.

Pada kegiatan tersebut turut hadir para Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, para camat, Kepala Desa Tirtajaya, tokoh masyarakat dan agama.
Bupati Tanah Laut H Sukamta  meresmikan sebanyak lima buah desa sebagai Desa Tertib Administrasi Kependudukan (Detak),  di Aula Balai Desa Tirtajaya Kecamatan Bajuin, Rabu (12/8).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020