Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin menyatakan, sebanyak 208 kursi calon haji asal provinsinya terancam kosong pada musim haji 1435 Hijriah/2014 Masehi.


Pasalnya sebanyak 208 calon haji (calhaj) tersebut pada pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2014 tahap pertama 9 Juni - 10 Juli lalu, belum juga melunasi, ungkapnya di Banjarmasin, Minggu.

"Namun mereka (208 orang) masih ada kesempatan kembali melunasi pada tahap kedua, 14 - 17 Juli 2014 untuk melunasi BPIH," lanjut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel itu.

"Karena waktu pelunasan BPIH tahap ketiga hanya empat hari, maka kita harapkan pada jemaah calhaj yang belum melunasi agar segera melunasi," katanya.

Sebab kalau tidak melunasi, lanjutnya, akan terjadi kursi kosong yang terpaksa harus dilaporkan ke Kemenag Pusat, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Atau jumlah kursi yang kosong itu dikembalikan dulu ke pusat, untuk menjadi kuota nasional yang dibagi kembali ke daerah nantinya. Untuk Kalsel bisa berkurang dan bisa pula bertambah mendapatkan jatah haji tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, jatah haji Embarkasi Banjarmasin, Kalsel selama ini sebanyak 3.050 orang pertahun, dan pada tahap awal pelunasan BPIH 2014, sudah sebanyak 2.815 orang Calhaj yang melunasi.

"Sisa Calhaj asal Kalsel yang seharusnya berangkat tahun ini kita belum tahu pasti karena mereka belum bisa melunasi, hingga kita perlu jemput bola mengkonfirmasi," paparnya.

Ia menyatakan, sudah menghubungi Kabid Haji dan Umroh, untuk disampaikan juga ke Bagian Haji dan Umroh Kantor Kemeneg 13 Kabupaten/kota se-Kalsel, dan mengkonfirmasi Calhaj yang mestinya berangkat tahun ini, namun belum melunasi sisa ongkos keberangkatannya.

"Dengan sistem jemput bola tersebut, kita akan mengetahui, apakah hanya keterlambatan karena menunggu dipelunasan tahap dua, atau memundurkan diri berangkat tahun ini dikarenakan ada sebab," katanya.

Menurut dia mungkin saja calhaj yang mengundurkan diri itu, karena sakit, hamil, tidak bisa melunasi BPIH, ada persoalan rumah tangga, dan atau mundur karena ingin berangkat bersama dengan keluarga.

"Calhaj yang mengundurkan diri itu biasanya karena sakit, hamil, tidak bisa melunasi BPIH, ada persoalan rumahtangga, dan mendur karena ingin berangkat bersamaan dengan keluarga lain," ungkapnya.

Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2014 dan keputusan Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umroh no D/358/2014 tentang pedoman pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1435 H/2014 M, untuk embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebesar 3.422,90 dolar Amerika Serikat.

"Kalau dikurs-kan ke rupiah sekarang ini, maka BPIH untuk embarkasi Banjarmasin sekitar Rp 39, 7 juta lebih per orang," demikian M Tambrin./e

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014