Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI di Auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa (11/8).

Penandatanganan ini dihadiri langsung Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang menyaksikan secara virtual di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menghadiri MoU Polri dan BPK RI. (ANTARA/Firman)


BPK RI menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.

Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Agung menjelaskan, nota kesepahaman yang ditandatangani akan menjadi langkah baru untuk berkolaborasi tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK namun juga memperkuat kelembagaan bersama.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020