Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk sementara unggul dari hasil penghitungan suara di dua kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Di Kecamatan Pulau Sebuku, Prabowo-Hatta meraih 2.209 suara, dan di Kecamatan Kelumpang Selatan meraih 2.757 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 1.951 suara, dan 2.633 suara," kata anggota KPU Kotabaru dari Divisi Rumah Tangga Nur Zazin, Jumat.

Menurut dia, hingga Jumat pukul 10.15 Wita, KPU sudah menerima laporan penghitungan sementara dari 21 kecamatan di Kotabaru.

"Secara umum penghitungan sementara pasangan Prabowo-Hatta meraih 51.536 suara atau sekitar 40,02 persen dari suara yang masuk yakni, sebanyak 128.777 suara," ujarnya.

Sedangkan Jokowi-JK meraih 77.241 suara atau sekitar 59,98 persen dari total suara yang masuk sebanyak 128.777 jiwa.

Devisi Teknis Penyelenggaraan, Informasi dan Data, Dodi Rusmana, menambahkan, hasil penghitungan sementara, Kecamatan Pulaulaut Utara 39.013 suara, Pulaulaut Timur 3.781 suara, Pulaulaut Kepulauan 5.172 suara, Pamukan Barat 2.617 suara, dan Pulau Sebuku 4.160 suara.

Kecamatan Pulau Sembilan 1.619 suara, Sampanahan 4.551 suara, Pamukan Utara 8.427 suara, Pulaulaut Tengah 5.023 suara, dan Kelumpang Hilir 11.264 suara.

Selanjutnya, Kecamatan Pamukan Selatan sebanyak 3.296 suara, Pulaulaut Barat 4.293 suara, Kelumpang Tengah 5.456 suara, dan Kelumpang Hulu 7.373 suara.

Kecamatan Kelumpang Barat 3.105 suara, Hampang 1.319 suara, Kelumpang Selatan 5.390 suara, Pulaulaut Selatan 819, Sungai Durian 4.464, dan Pulaulaut Tanjung Slayar 2.806.

Devisi Hukum Akhmad Gafuri, menambahkan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kotabaru pada Pilpres berjumlah 266.101 jiwa, ditambah daftar pemilih khusus (DPK) sebesar 1.300 jiwa.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014, tentang program, jadwal dan tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, pada 10-12 Juli akan dilakukan rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di desa, 13-15 juli rakapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 16-17 Juli rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten.

Sedangkan 18-19 Juli rekapitulasi di KPU Provinsi, dan 20-22 Juli rekapitulasi di KPU Nasional dan pengumuman hasil Pilpres 9 Juli 2014 pada 22 Juli 2014.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014