Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Muchfud Arifin tampak seperti marah atas isu ketidaknetralan anggota polisi di Kabupaten Barito Kuala.
Menanggapi isu tersebut, jenderal polisi bintang satu itu bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat Mahyuni, menggelar jumpa pers, Jumat sore.
Isu ketidaknetralan polisi Barito Kuala (Batola) itu tersebar lewat sebuah broadcest di messenger BBM yang menyudutkan dan terkesan memfitnah Polda Kalsel pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres & pilwapres) 2014.
Pada jumpa pers tersebut, saat mau memulai pernyataan, Kapolda bahkan meminta salah seorang wartawan membacakan broadcest itu dan mendengarkannya sama-sama.
Dalam broadcest tersebut mengungkap, jajaran di Polsek Barambai, Batola melakukan pemaksaan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengeluarkan dokume C1 untuk memanipulir atau merubah angka hasil pilpres di wilayah itu.
Sesudah membaca broadcest itu, dengan nada suara cukup tegas, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kalsel tersebut menyatakan, tidak benar pernyataan dalam messenger BBM tersebut.
"Isu yang ini, yang paling marah lebih dulu pastinya Bawaslu, kalau sampai anggota polisi melakukan hal itu. Dan sudah kita pastikan hal itu tidak benar," katanya.
"Yang ada petugas itu meminta formulir C1 kepada petugas PPS untuk mencatat hasilnya sebagai pegangan dia untuk laporan ke atasannya, tidak ada melakukan unsur paksaan," lanjutnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan rapat investigasi dengan jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Batola terkait isu tersebut, dan hasil semuanya mengakui, tidak ada anggota yang melakukan hal itu dengan kepastian angka hasil suara pencoblosan di sana sesuai yang dipegang KPU dan sejumlah saksi.
"Jadi tidak pelu diragukan, kita kepolisian di sini tetap memegang teguh netralitas di Pilpres ini, dan akan bertugas mengamankan hasil suara hingga ketingkat akhir. Hal ini kita sampaikan agar jangan isu ini berkembang menjadi pembicaraan yang tidak benar," tegasnya.
Kepolisian, kata dia, melakukan pencatatan juga hasil pemilu ini, bahkan didukomentasikan lewat foto. Yakni, sebagai dokomentasi kesatuan yang hanya bisa dipublikasikan apabila negara resmi meminta.
Dia mengharapkan, tidak ada yang meragukan netralitas kepolisian dalam menyukseskan Pilpres dan pilwapres 2014.
Dia menyatakan, tidak ingin membuang energi meladeni segala isu yang tidak benar dan tanpa bukti ini ketubuh organisasinya. "Yang penting kita jalankan tugas dengan baik, itu yang kita tunjukkan," demikian Machfud.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni membenarkan tidak ada bukti anggota kepolisian di Batola melakukan pelanggaran pemilu, sebab pihaknya sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke wilayah tersebut.
"Yang ada setiap TPS itukan ada petugas polisi yang memonitor berlangsungnya pencoblosan dengan lancar dan aman. Tapi dia diberi tugas juga oleh atasannya untuk mencatat, nah pada saat minta data ke PPS itu mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya.
Karena itu, pintanya, perlu dimaklumi kulktur masyarakat daerah, ada saja yang mungkin beranggapan bahwa anggota polisi yang minta data lewat dokomen C1 itu untuk mencatat, dianggap bisa melakukan perubahan, yakni memihak salah satu pasangan calon presiden.
"Jadi tidak ada perubahan data pada dokumen C1, ini catatan di luar, sama halnya selain pihak kepolisian, pemantau dan Bawaslu juga punya cetatan terkait hasil Pilpres ini di semua TPS," beber Mahyuni.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin juga ikut berkomentar terkait hal tersebut, bahkan dia mengaku juga mendapatkan broadcest itu, dan sudah mencek kebenarannya kepada KPU Batola. Hasilnya itu hanya isu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebab tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada perubahan data hasil suara di sana. Jadi ini isu orang tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menegaskan, bahwa dokumen asli C1 tidak bisa dimanipulasi angkanya, sebab disahkannya lewat tandatangan semua saksi dan petugas PPS di TPS. "Dan ini jadi dokumen asli KPU yang tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Ia meminta, persoalan tersebut tidak perlu dirisaukan, apalagi dibesar-besarkan, sebab tidak ada pengaruhnya sama sekali hasil penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.
"Kita jaga bersama keamanan dan kedamaian daerah kita, tidak perlu berlebihan merayakan hasil yang belum pasti. Sebab yang pasti itu adalah hasil rekapitulasi dari KPU pada 22 Juli nanti," demikian Samahuddin Muharram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Menanggapi isu tersebut, jenderal polisi bintang satu itu bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat Mahyuni, menggelar jumpa pers, Jumat sore.
Isu ketidaknetralan polisi Barito Kuala (Batola) itu tersebar lewat sebuah broadcest di messenger BBM yang menyudutkan dan terkesan memfitnah Polda Kalsel pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres & pilwapres) 2014.
Pada jumpa pers tersebut, saat mau memulai pernyataan, Kapolda bahkan meminta salah seorang wartawan membacakan broadcest itu dan mendengarkannya sama-sama.
Dalam broadcest tersebut mengungkap, jajaran di Polsek Barambai, Batola melakukan pemaksaan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengeluarkan dokume C1 untuk memanipulir atau merubah angka hasil pilpres di wilayah itu.
Sesudah membaca broadcest itu, dengan nada suara cukup tegas, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kalsel tersebut menyatakan, tidak benar pernyataan dalam messenger BBM tersebut.
"Isu yang ini, yang paling marah lebih dulu pastinya Bawaslu, kalau sampai anggota polisi melakukan hal itu. Dan sudah kita pastikan hal itu tidak benar," katanya.
"Yang ada petugas itu meminta formulir C1 kepada petugas PPS untuk mencatat hasilnya sebagai pegangan dia untuk laporan ke atasannya, tidak ada melakukan unsur paksaan," lanjutnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan rapat investigasi dengan jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Batola terkait isu tersebut, dan hasil semuanya mengakui, tidak ada anggota yang melakukan hal itu dengan kepastian angka hasil suara pencoblosan di sana sesuai yang dipegang KPU dan sejumlah saksi.
"Jadi tidak pelu diragukan, kita kepolisian di sini tetap memegang teguh netralitas di Pilpres ini, dan akan bertugas mengamankan hasil suara hingga ketingkat akhir. Hal ini kita sampaikan agar jangan isu ini berkembang menjadi pembicaraan yang tidak benar," tegasnya.
Kepolisian, kata dia, melakukan pencatatan juga hasil pemilu ini, bahkan didukomentasikan lewat foto. Yakni, sebagai dokomentasi kesatuan yang hanya bisa dipublikasikan apabila negara resmi meminta.
Dia mengharapkan, tidak ada yang meragukan netralitas kepolisian dalam menyukseskan Pilpres dan pilwapres 2014.
Dia menyatakan, tidak ingin membuang energi meladeni segala isu yang tidak benar dan tanpa bukti ini ketubuh organisasinya. "Yang penting kita jalankan tugas dengan baik, itu yang kita tunjukkan," demikian Machfud.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni membenarkan tidak ada bukti anggota kepolisian di Batola melakukan pelanggaran pemilu, sebab pihaknya sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke wilayah tersebut.
"Yang ada setiap TPS itukan ada petugas polisi yang memonitor berlangsungnya pencoblosan dengan lancar dan aman. Tapi dia diberi tugas juga oleh atasannya untuk mencatat, nah pada saat minta data ke PPS itu mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya.
Karena itu, pintanya, perlu dimaklumi kulktur masyarakat daerah, ada saja yang mungkin beranggapan bahwa anggota polisi yang minta data lewat dokomen C1 itu untuk mencatat, dianggap bisa melakukan perubahan, yakni memihak salah satu pasangan calon presiden.
"Jadi tidak ada perubahan data pada dokumen C1, ini catatan di luar, sama halnya selain pihak kepolisian, pemantau dan Bawaslu juga punya cetatan terkait hasil Pilpres ini di semua TPS," beber Mahyuni.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin juga ikut berkomentar terkait hal tersebut, bahkan dia mengaku juga mendapatkan broadcest itu, dan sudah mencek kebenarannya kepada KPU Batola. Hasilnya itu hanya isu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebab tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada perubahan data hasil suara di sana. Jadi ini isu orang tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menegaskan, bahwa dokumen asli C1 tidak bisa dimanipulasi angkanya, sebab disahkannya lewat tandatangan semua saksi dan petugas PPS di TPS. "Dan ini jadi dokumen asli KPU yang tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Ia meminta, persoalan tersebut tidak perlu dirisaukan, apalagi dibesar-besarkan, sebab tidak ada pengaruhnya sama sekali hasil penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.
"Kita jaga bersama keamanan dan kedamaian daerah kita, tidak perlu berlebihan merayakan hasil yang belum pasti. Sebab yang pasti itu adalah hasil rekapitulasi dari KPU pada 22 Juli nanti," demikian Samahuddin Muharram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014