Polda Kalimantan Selatan masih menelusuri jaringan pengendali penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu yang diungkap Kamis pekan lalu.

"Kami memulai tahap awal penyidikan dan masih mengumpulkan bahan keterangan dari keempat tersangka yang ditangkap. Harapannya tentu masih bisa dikembangkan," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin.

Diakui Iwan, proses mengungkap sindikat gembong narkoba kelas kakap tidaklah mudah. Sel jaringan terputus kerap menjadi kendala hingga polisi sulit ketika mencoba menangkap sang bandar pemilik modal.

Seperti saat introgasi terhadap dua tersangka penjemput barang di Banjarmasin, ungkap Iwan, keduanya mengaku tidak mengetahui kemana narkotika dalam jumlah sangat besar tersebut akan dibawa selanjutnya.

Kedua pelaku asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu hanya diberikan pesan jika barang sudah diambil akan ada perintah selanjutnya kemana akan dibawa. Namun, ketika polisi membekuk maka seketika itu pula sang pemberi perintah menghilang tanpa bisa dilacak jejaknya.

Begitu pula dua tersangka pembawa barang yang ditangkap di Tanjung Selor, Kalimantan Utara ketika menerima narkotika asal Malaysia tersebut, kedua warga Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan itu mengaku tidak bisa lagi menghubungi sang pemberi perintah dan hanya diberikan pesan singkat jika sudah ada orang yang siap menerima barang di Banjarmasin.

"Namun kita tetap terus berupaya. Seperti yang telah kita lakukan dalam pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi sebelumnya dengan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka pengendalinya," beber Iwan.

Adapun barang bukti 300 kilogram sabu-sabu disimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel. Atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, tempat penyimpanan pun dijaga ketat personel Satuan Brimob bersenjata lengkap.
Polda Kalsel saat merilis tangkapan 300 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.

Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.

Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020