Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Perolehan sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 49.724 atau sekitar 58,08 persen, dari 85.618 suara yang masuk, hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Akhmad Gafuri, M.Hum, di Kotabaru, Rabu mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), unggul dibandingkan pasangan Prabowo-Hatta yang meraih suara 35.894 atau sekitar 41.92 persen.
"Jumlah perhitungan sementara hasil Piplres tersebut diinput dari 10 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru," ujarnya.
Dikatakan, Kecamatan Pulaulaut Utara 39.013 suara, Pulaulaut Timur 3.781 suara, Pulaulaut Kepulauan 5.172 suara, Pamukan Barat 2.617 suara, dan Pulau Sebuku 4.160 suara.
Kecamatan Pulau Sembilan 1.619 suara, Sampanahan 4.551 suara, Pamukan Utara 8.427 suara, Pulaulaut Tengah 5.014 suara, dan Kelumpang Hilir 11.264 suara.
Gafuri menambahkan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah DPT untuk Kotabaru pada Pilpres sebanyak 266.101 jiwa, ditambah dengan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebesar 1.300 jiwa.
Sesuai jadwal, tanggal 10-12 Juli akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, 13-15 juli rakapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 16-17 Juli rekapitulasi di Kantor Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kabupaten.
Sedangkan 18-19 Juli rekapitulasi di KPU Provinsi, dan 20-22 Juli rekapitulasi di KPU Nasional dan pengumuman hasil Pilpres 9 Juli 2014.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014, tentang program, jadwal dan tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014