Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono mengatakan, anggotanya yang bertugas mengamankan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak diwajibkan mencatat hasil perolehan suara.


"Polisi selain sebagai petugas pengamanan, juga memonitor TPS, itu mungkin kata-katanya," katanya, Selasa.

Menurut Suharyono, di Banjarmasin tidak bisa disamakan daerah lain yang kemungkinan ada mewajibkan anggota kepolisiannya mencata hasil pemungutan suara.

"Ini Banjarmasin lo.. anggota kita hanya bertugas mengamankan dan memonitor TPS, entah dia mencatat hasil pemilu atau tidak sebagai laporan nantinya," kata suharyono.

Dia menyatakan, dalam memonitor hasil situasi pemilihan umum presiden di sebuah daerah atau TPS, petugas polisi bisa melakukan pencatatan atau dokomentasi berbentuk foto hasil pemilu, sebagai bahan laporannya bertugas. Yakni, pastinya dilaporkan kepada atasanya.

Menurut Suharyono, petugas kepolisian yang ada di Polresta Banjaramsin masih minim memenuhi jumlah TPS yang ada di kota dengan lima kecamatan dan 52 kelurahan ini. 'Jumlah TPS yang ada di kota kita inikan sekitar 1.122 buah, anggota kita cuma ratusan yang ada," tuturnya.

Namun demikian, dia mengharapkan anggotanya dapat maksimal bekerja sebagai bahagian dari suksesnya pemilu presiden dan wakil presiden tahun ini.

Sebagaimana dikemukakan Kabag ops Polresta Banjarmasin Andi Koko Prabowo, bahwa anggota Polresta yang bertugas pengamanan jelang Pilpres hingga pascanya itu berjumlah 469 orang. "Dari polresta sebanyak 441 orang anggota," paparnya.

Dia juga menyatakan, bahwa untuk menjalankan siaga satu perintah kapolri pada perhelatan pencobosan Pilpres ini, dibantu pula anggota patroli dari Brimob dan regu Gegana dan Sabhara Polda Kalsel.

"Sampai saat ini kondisi Banjarmasin menjelang Pilpres dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya./e 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014