Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kalsel menggelar tes cepat COVID-19 kepada para personel yang bertugas di area pelayanan umum atau publik.

"Tes cepat itu kami lakukan untuk langkah awal dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja pelayanan publik," ucap Perwira Urusan Keskamtibmas Bid Dokkes Polda Kalsel Ipda Lili Marini di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan untuk personel Polresta Banjarmasin yang mengikuti tes cepat dari Biddokkes Polda Kalsel diketahui sebanyak 39 personel.

"Alhamdulillah, hasil tes cepat 39 personel semuanya non-reaktif. Namun, saya tetap meminta personel untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia mengatakan protokol kesehatan wajib diterapkan apalagi saat menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk menuju adaptasi kebiasaan baru kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja," tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Kasubbag Humas Ipda Imam Purbadi menyampaikan kegiatan tes cepat terhadap personel yang bertugas di area pelayanan publik merupakan langkah awal untuk mengetahui dampak penyebaran COVID-19.

"Tes cepat kami proritaskan kepada para personel yang langsung kontak erat dengan masyarakat saat bertugas terutama di bagian areal pelayanan publik," ujarnya.

Imam mengatakan para personel itu langsung berhubungan dengan masyarakat sehingga sangat rentan tertular COVID-19, walaupun imbauan terhadap protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik.

"Jadi harus tetap kita antisipasi agar bisa cepat dilakukan pencegahan dan penanganan awal," tutur Kasubbag Humas.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020