Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalimantan Selatan mengajukan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman.


Dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah di Banjarmasin, Seni, gubernur setempat H Rudy Ariffin mengatakan, pembangunan kesehatan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah.

Begitu pula kesehatan salah satu kebutuhan hidup yang mendasar bagi setiap orang, lanjut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut.

Karena itu, menurut dia, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalsel pemerintah daerah setempat memandang penting untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.

Selain kesehatan pada umumnya, kesehatan gigi dan mulut dalam perkembangan semakin menjadi kebutuhan yang tak dapat diabaikan, tandas Gubernur Kalsel dua periode itu.

Oleh karena itu, dengan berdirinya Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) milik Pemprov tersebut diharapkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat Kalsel dapat terakomodasi secara baik, cepat, mudah dan terjangkau, lanjutnya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rumah sakit merupakan institusi padat modal, padat tenaga kerja dan padat teknologi," ujarnya.

"Apalagi dalam perkembangan teknologi perumahsakitan belakangan sangat pesat, baik bidang kedokteran gigi, keperawatan maupun administrasi rumah sakit," tambahnya.

Menurut dia, RSGM Gusti Hasan Aman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga tidak terlepas dari pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi perumahsakitan, terutama tuntutan untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas dan variatif.

Untuk itu pula, memerlukan biaya operasional yang cukup tinggi guna dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSGM Gusti Hasan Aman.

Guna mengatasi persoalan pembiayaan tersebut, melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah mempunyai hak antara lain memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

"Partisipasi masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan memang perlu. Sebab kemampuan keuangan daerah terbatas dan di sisi lain masih banyak kepentingan pembangunan dan pemerintah yang harus dibiayai APBD," ujarnya.

"Dalam kaitan persoalan pembiayaan itu pula, Pemprov mengajukan Raperda retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman," demikian Rudy Ariffin.

Peresmian RSGM Gusti Hasan Aman yang berdekatan atau satu komplek dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin itu belum sampai setahun. Sedangkan nama RSGM tersebut diambil dari nama salah seorang mantan Gubernur Kalsel yang sudah meninggal dunia./e

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014