DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas meminta peningkatan kewaspadaan dan pengawasan pada jalur masuk narkoba ke provinsinya.

"Kita minta aparat Kepolisian serta aparat terkait lainnya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan pada jalur-jalur yang memungkinkan masuknya narkoba ke provinsi kita," tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Jumat.

Begitu juga semua lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya narkoba, jangan melemparkan tanggung jawab kepada aparat, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Permintaan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sehubungan keberhasilan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menangkap atau menggagalkan peredaran "barang haram" berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram (kg).

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu menyatakan terima kasih dan mengapresiasi  jajaran Polda setempat yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, berhasil menangkap terduga bandar narkoba dengan jaringan Kalsel - Malaysia yang masuknya lewat Kalimantan Timur (Kaltim) dan bisa juga melalui Kalimantan Barat (Kalbar), lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin tersebut lewat WA-nya.

Menurut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu, temuan tersebut bisa menjadi tolok ukur, bahwa provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa sebagai tempat peredaran narkoba yang cukup menjanjikan.

"Oleh karenanya, baik penyeludupan dari Negara Malaysia melalui Kalimantan Utara (Kaltara) maupun Kalbar titik akhirnya adalah Kalsel," lanjut laki-laki kelahiran 1948 berbintang Aquarius tersebut.

"Dari beberapa temuan yang sudah digagalkan selama ini ternyata peredarannya selalu melalui jalan darat yang dianggap paling mudah dan aman bagi pengedar. Hal tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama," demikian Suripno Sumas.

Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan lebih kurang 200 kg merupakan jaringan Malaysia, diduga satu jaringan yang ditangkap pada Maret 2020.

"Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kg sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi yang diungkap 11 Maret lalu," terang jenderal polisi bintang dua itu.

Nico mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.

Barang bukti yang terbungkus 10 karung sabu-sabu dengan pembungkus Teh Cina merek Guanyinwang warna hijau, kemudian Kapolda Kalsel sendiri yang melakukan penimbangan untuk mengecek berat barang haram tersebut.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020