Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Desa Sasulung, Desa Tanjung Samalantakan dan Desa Sakadoyan, Kecamatan Pamukan Selatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD periode 2020-2026 di aula kantor camat Pamukan Selatan, dan disaksikan anggota DPRD Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum Sekda Kotabaru, Kepala SKPD, camat beserta Forkopimca dan kepala desa, serta tokoh masyarakat se kecamatan Pamukan Selatan.

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru, H Sayed Ja'far mengatakan, bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga  perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas BPD adalah menghimpun dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan bekerjasama dengan kepala desa untuk kemajuan pembangunan desa," ucap bupati.

Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu menginginkan anggota BPD yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan harus mengacu kepada perundang-undangan yang telah berlaku.

"Agar pembangunan desa bisa maju yang harus dibenahi lebih dulu administrasinya otomatis akan berimbas pada hal lainnya sehingga kecamatan dan kabupaten pun bisa ikut maju," tegas bupati.

Sementara Kepala Dinas PMD Hariansyah, mengatakan tugas pertama anggota BPD agar sesegera mungkin berembug untuk menentukan ketua BPD di masing desa yang sudah dilantik, dan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan  Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Manajemen tata kelola pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat, serta lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya yang sudah diarahkan bupati," ungkap Hari

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020