Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kalimantan Selatan meminta, agar masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden segera membersihkan alat peraga atau atribut kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014.

"Semestinya mulai masa tenang atribut kampanye sudah bersih, tak ada lagi terpampang dimanapun di tempat terbuka umum," ujar Azhar Ridhanie, anggota Bawaslu Kalsel bidang hukum dan ketertiban, di Banjarmasin, Minggu.

"Mungkin karena masa kampanye baru berakhir Sabtu kemaren hingga pukul 24.00 waktu setempat, sehingga pada hari pertama masa tenang belum semua atribut kampanye dilepas. Tapi paling lambat sehari sebelum pencoblosan atribut kampanye sudah harus bersih," tandasnya.

Ia berharap, semua tim pendukung atau pemenangan masing-masing capres dan cawapres agar memberi teladan yang baik kepada masyarakat pemilih, seperti mematuhi aturan pemasangan atribut kampanye, yaitu pada masa tenang tidak ada lagi alat peraga tersebut yang terpampang.

Sebab, menurut alumnus IAIN Antasari Banjarmasin yang menyandang gelar sarjana hukum Islam itu, bisa membuat pemilih gamang bila tima pendukung atau pemenangan masing-masing capres dan cawapres tersebut tidak menunjukan teladan yang baik.

Mengenai pemasangan atribut kampanye di tempat-tempat ibadah, anggota Bawaslu Kalsel yang juga menyandang gelar magister ilmu pemerintahan dan akrab dipanggil Aldo itu menyatakan, hal tersebut merupakan pelanggaran, apapun alasannya.

Sebagai contoh spenduk yang bertuliskan Mahaban Ya Ramadhan 1435 H dan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1435 H, yang dipasang di pagar masjid ataupun langgar (surau), merupakan pelanggaran, ujarnya menjawab Antara Kalsel.

"Untuk menertibkan hal-hal tersebut merupakan kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota bersama jajarannya, yang dalam pelaksanaannya bisa berkoordinasi atau minta bantuan aparat terkait, misalnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat," ujarnya.

"Namun tidak menutup kemungkinan turun tangannya Bawaslu provinsi dalam melakukan penertiban atau tindakan, bila atribut kampanye tak juga bersih hingga sehari sebelum pencoblosan/9 Juli 2014," demikian Aldo.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014