Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Atribut atau alat peraga kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2014 dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kalimantan Selatan masih bertebaran.


Pantauan Antara Kalsel, Minggu, atribut dari masing-masing pasangan capres dan cawapres tampak masih banyak terpampang di tempat-tempat terbuka umum, hingga pukul 16.00 Wita, kendati sudah memasuki masa tenang.

Sebagai contoh di Jalan A Yani sekitar tugu monomen Proklamasi Gubernur Tentara Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, masih terpampang spanduk pasangan capres dan cawapres.

Begitu pula di kawasan permukiman penduduk masih tampak tergantung pasangan capres dan cawapres yang bertuliskan Marhaban Ya Ramadhan di pagar langgar (surau).

Pada spanduk tersebut juga terdapat nomor urut peserta pilpres dan pilwapres dari pasangan capres dan cawapres itu, dan bertuliskan seruan/ajakan agar memilih mereka pada pencoblosan 9 Juli 2014.

Namun ada pula baliho ukuran besar yang terdapat di sekitar Jalan A Yani Km16 - Km17, Kecamatan Gambut saat masa kampanye terlihat gambar pasangan capres dan cawapres, pagi hari pertama masa tenang sudah berganti.

Pada baliho tersebut semula merupakan kampanye capres dan cawapres, tapi sudah diubah atau berganti dengan kedatangan bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah, bergambarkan pimpinan partai politik (parpol) tersebut.

Ketika dihubungi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bidang hukum dan ketertiban Azhar Ridhanie memaklumi masih banyak atribut kampanye pasangan capres dan cawapres yang belum dilepas di tempat-tempat terbuka umum.

"Kita harapkan, paling lambat sehari sebelum hari pencoblosan atribut kampanye tersebut sudah harus bersih di tempat-tempat terbuka umum, apalagi dekat tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya.

Mengenai atribut kampanye yang terdapat di tempat ibadah di permukiman peduduk di wilayah Kota Banjarbaru, dia menyatakan, hal itu merupakan pelanggaran, dan tidak ada tawar menawar harus segera dilepas, kendati dalam konteks Ramadhan.

"Untuk penertiban atribut kampanaye tersebut, akan kami koordinasikan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota setempat," demikian Azhar Ridhanie. /e

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014