Sebanyak 4.986 pengendara ditilang selama Operasi Patuh Intan 2020 yang dilaksanakan sejak 23 Juli 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dan Polres jajaran.

"Selain tilang, ada 5.869 pengendara kita berikan teguran karena pelanggarannya tergolong ringan alias masih bisa ditoleransi," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin, Rabu.

Dijelaskan Andi, untuk data jumlah pelanggar tersebut belum final karena Operasi Patuh masih berlangsung hingga 5 Agustus hari ini.

"Kalau kita berharap, tidak ada lagi pengendara yang terjaring razia karena semuanya tertib tanpa pelanggaran," ucapnya.

Karena menurut Andi, operasi sifatnya hanya sebentar. Sehingga pasca operasi yang diharapkan masyarakat tetap patuh dan tertib dalam berkendara setiap waktu.

"Jadi operasi Kepolisian ini hanya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa patuh dan tertib berlalu lintas itu penting demi keselamatan bukan takut ditilang polisi," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar. (ANTARA/Firman)


Andi menegaskan, polisi tidak selamanya bisa mengawasi pengendara di jalan raya. Untuk itulah, pentingnya tumbuh kesadaran dari diri sendiri untuk terus mengutamakan keselamatan.

"Selama Operasi Patuh tercatat ada 19 insiden kecelakaan. Kita berharap kasus kecelakaan ini dapat dijadikan pelajaran bagi pengendara lainnya. Ingat, kecelakaan pasti didahului pelanggaran lalu lintas," tukasnya.

Menyikapi masa pandemik COVID-19, Polantas juga mengedepankan penegakan protokol kesehatan bagi pengendara. Bagi yang tidak menggunakan masker ditegur untuk tidak lagi mengulangi sehingga jika keluar rumah wajib memakai masker.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020