Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Siswoyo, menyampaikan pihaknya bersama polsek jajaran di wilayah hukum Polres HSS telah melaksanakan kegiatan peningkatan pendisiplinan masyarakat untuk selalu  mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengatakan, ini sebagai upaya untuk pencegahan penularan COVID-19, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus dan mengurangi bertambahnya angka konfirmasi positif dengan memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

"Giat ini juga dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19, dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten HSS Nomor 26 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 66 tahun 2020," katanya, Minggu (2/8) sore.
 
Giat peningkatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Polsek Loksado (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Inovasi tangani pandemi, Kapolri apresiasi Kalsel miliki 193 kampung tangguh

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antaralain, diharapkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten HSS mendukung penuh terhadap himbauan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Dukungan ini diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, serta upaya dalam menyambut adaptasi kebiasaan baru serta penerapannya dalam kehidupan sehari, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak.

Mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan Mensosialisasikan Perbup HSS Nomor 26 Tahun 2020 dan Pergub Provinsi Kalsel Nomor 66 tahun 2020.
 
Giat peningkatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Polsek Simpur (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Ratusan paket bantuan sosial COVID-19 dari TNI dan Polri disalurkan

"Sekaligus giat kita kali ini yang dilaksanakan serentak, Minggu (2/8) dalam menjaga situasi kondusif, dengan tidak melakukan kegiatan kontra produktif," katanya.

Selain pihaknya dalam giat ini melakukan komunikasi dan edukasi, juga sesuai dengan perbup menerapkan saksi sebagaimana diatur dalam perbup, seperti teguran lisan, perintah berupa keharusan membeli masker, hingga saksi berupa gerakan push up.

Ditambahkan dia, sanksi yang diberikan lebih kepada upaya penyadaran atau edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, karena disaat pandemi seperti ini diperlukan kepedulian seperti orang, dan dapat menjadi juru kampanye pencegahan COVID-19 di lingkungan masing-masing.
 
Giat peningkatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Polsek Angkinang (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020