Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan sangat mendukung dengan keberadaan tenaga honorer yang ada dilingkup Pemko Banjarmasin.
Bahkan, ia juga sangat mendukung bila tenaga honorer, khususnya yang tercatat di dalam kelompok kategori dua (K2) diangkat sebagai ASN Kota Banjarmasin.

Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh Pemko Banjarmasin ke pemerintah pusat. “Kami sudah memberikan dukungan secara resmi untuk di angkat sebagai ASN. Data honorer kategori 2 juga sudah disampaikan secara resmi oleh pemerintah kota,” ujarnya saat menerima kedatangan Aliansi Guru Honorer, di rumah dinas Walikota, Selasa .
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat menerima kedatangan Aliansi Guru Honorer, di rumah dinas Walikota, Selasa . (Antaranews Kalsel/prokom/hasan z)
Hanya saja, lanjutnya, untuk pengangkatannya menjadi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. “Itu memang kewenangan Pemerintah Pusat, khususnya kewenangan Presiden,” ucapnya.

Meski begitu, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini tetap ingin memperjuangkan keberadaan tenaga honorer kategori 2 yang kini hanya tersisa sekira 78 orang saja.

Apalagi, lanjutnya, usia para tenaga honorer kategori 2 yang rata-rata berpropfesi guru sekolah itu kini di atas 35 tahun, sehingga ia menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat terkait data tenaga honorer kategori 2, yang sudah disampaikan.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020