Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengatakan, tidak dapat dipungkiri dengan berkembangnya Informasi Teknologi (IT) yang sedemikian maju, berdampak bagi angkutan umum. 

"Masyarakat saat ini sudah dapat mempersingkat perjalanan melalui transaksi online,"Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli pada pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang  Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tanah Laut periode 2020-2025,  di Ruang Barakat Setdakab Tanah Laut, Rabu (29/7).

Dia menambahkan,  banyak masyarakat yang sudah memiliki kendaraan bermotor milik pribadi yang tentunya berdampak besar terhadap angkutan umum di daerah.

“Di Tanah Laut telah beroperasi angkutan umum yang melayani trayek Pelaihari – Takisung, Pelaihari – Panyipatan dan kedepannya diharapkan lebih banyak lagi angkutan umum yang melayani masyarakat di daerah perdesaan maupun perkotaan,” ucap Dahnial.

 Lebih lanjut dia mengungkapkan,  dalam kegiatan pelantikan tersebut dapat memberikan manfaat dan berdampak terhadap kemajuan bidang angkutan di daerah tersebut.

 Dia berharap,   Organda Tanah Laut dapat turut serta dalam membawa  Tanah Laut menjadi daerah yang lebih baik dan menjadi pelopor dalam meningkatkan layanan angkutan darat di Bumi Tuntung Pandang.

Sementara, Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan H Abdul Gafar mengungkapkan, pihaknya berharap kepada DPC Organda Tanah Laut agar bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut  dan Dinas Perhubungan setempat.

 Turut hadir pada acara tersebut yang mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut terkait, para Pengurus Organda dan tamu undangan lainnya.
 
Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli hadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang  Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tanah Laut periode 2020-2025,  di Ruang Barakat Setdakab Tanah Laut, Rabu (29/7).Foto :Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020