Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI) di Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akhirnya memenuhi tuntutan masyarakat untuk menyediakan bus angkutan pelajar.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Masdar, Kamis mengatakan, setelah dua kali pertemuan dan tidak ditemukan jalan keluar, pada dengar pendapatan ketiga disepakati PT BRI akan memberikan bus sekolah sebagaimana dituntut masyaraat setempat.
Namun ada hal yang disayangkan, lanjut Masdar, karena dalam "hearing" ketiga masih belum tuntas sebab perwakilan PT International Bulk Terminal (IBT) yang juga beroperasi di wilayah tersebut, tidal hadir.
Politikus PDIP ini mengatakan, dalam agenda rapat selanjutnya diharapkan peran eksekutif melalui dinas terkait agar melakukan panggilan secara serius kepada IBT untuk duduk bersama membicarakan program "corporate social responsibility" (CSR) khususnya menyangkut hal-hal yang diperlukan masyarakat sekitar operasional perusahaan.
Sementara menyoal tentang pengawasan atas janji peprusahaan khususnya terkait pelaksanaan CSR kepada masyarakat, Masdar mengatakan pihak dewan akan beroordinasi dengan semua pihak yang terlibat baik aparatur kecamatan, dinas terkait hingga elemen masyarakat.
"Selain seluruh anggota dewan yang mencakup tiga komisi (I, II dan III), kami juga melibatkan eksekutif termasuk para camat dan masyarakat di sekitar operasional perusahaan, untuk mengawasi. Jika memang perusahaan tidak menjalankan kewajibannya itu dengan benar apalagi ada kesengajaan menghindar, maka kami merekomendasikan untuk menindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Kotabaru, mengancam menghentikan izin operasional PT BRI dari Kotabaru jika tetap tidak mengindahkan undangan pertemuan dengan masyarakat dan dewan dalam menanggapi aspirasi warga setempat terkait program CSR.
Masdar menyampaikan kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang terkesan meremehkan aspirasi masyarakat. Pasalnya pihak BRI sempat tidak menghadiri dengar pendapat bersama di kantor dewan pada 9 Juni.
"`Hearing` dilanjutkan dengan agenda baru yakni tanggal 16 Juni, namun dewan dan masyarakat Kecamatan Pulau Laut Barat kecewa sebab perusahaan hanya mengutus staf yang tidak bisa mengambil keputusan," ujar Masdar.
Padahal pertemuan yang dihadiri Camat Pulau Laut Barat, sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat tersebut diharapkan dapat membuahkan hasil, namun disebabkan ketidakhadiran unsur pimpinan dari BRI, "hearing" dilaksanakan pada 24 Juni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014