Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menyampaikan sehubungan terjadinya pandemi Corona, maka kebijakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 diperuntukkan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial, akibat wabah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan implementasi RKPD yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HSS, dokumen tersebut menjadi acuan menyusun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan rancangan APBD tahun 2021 mendatang.

"Sedangkan PPAS APBD adalah rancangan program prioritas serta alokasi plafon anggaran sementara menjadi acuan SKPD menjabarkan program dan kegiatan dalam rencana kerja dan anggaran SKPD," katanya, saat menyampaikan KUA PPAS tahun 2021, di rapat paripurna DRPD Kabupaten HSS, Selasa (7/21).
 


Baca juga: Insentif tim medis COVID-19 dari pusat, Pemkab HSS harapkan bisa segera dibayarkan

Dijelaskan dia, dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten HSS 2021 merupakan tahun ketiga RPJMD 2018-2023, sesuai RKPD TA 2021, tema pembangunan HSS adalah “Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian dan pariwisata melalui kelompok usaha dan ekonomi kreatif”.

Prioritas pembangunan daerah Kabupaten HSS, yakni pembangunan yang berorientasi pada pertanian dan pariwisata, sistem inovasi daerah untuk produk unggulan hingga wilayah pedesaan.

Selanjutnya, penguatan kerjasama pemerintah dan swasta, pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif serta pengembangan dan penguatan pasar untuk produk pertanian.

Berdasarkan prioritas lima pembangunan dan asumsi ekonomi makro, beberapa target pembangunan 2021 yakni nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,08, rata-rata lama sekolah sebesar 8,33 tahun, harapan lama sekolah sebesar 13,08 tahun, angka harapan hidup 67,04 tahun.

Pengeluaran per kapita sebesar Rp12.344.000, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,28 persen, tingkat kemiskinan sebesar 4,80 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,96 persen.

"Predikat akuntabilitas kinerja pemerintah dengan nilai A, dan predikat tata kelola keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Adapun total proyeksi penerimaan daerah Rp1.345.479.185.000, terdiri dari target pendapatan daerah tahun  2021 sebesar Rp1.223.574.330.000 dan target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp121.904.855.000.

Target dihitung dengan memperhatikan tren penerimaan daerah pada tiga tahun sebelumnya, dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020, pendapatan daerah HSS 2021 diproyeksikan menurun sebesar 1,15 persen.

Penurunan Pendapatan terbesar diproyeksikan pada pos dana transfer sebesar 3,62 persen, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan tidak mengalami perubahan.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD HSS apresiasi Pemkab HSS raih WTP ketujuh kalinya

"Namun demikian pada pos pendapatan asli daerah diproyeksikan mengalami pertumbuhan yang cukup baik yaitu sebesar 16,27%," katanya.

Dalam mencapai target kinerja pendapatan daerah, maka dilaksanakan beberapa strategi dibidang pendapatan daerah, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan lain-lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara selektif, dan tidak berpotensi menghambat akselerasi perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di akhir rapat, Wakil Bupati HSS menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten HSS tahun 2021, secara simbolis kepada Ketua DPRD HSS  H Akhmad Fahmi.

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS dan para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna DPRD HSS (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020