Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengharapkan, rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)  APBD Tanah Laut 2021 dapat disepakati  sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama.

“Penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD Tanah Laut merupakan amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan Legislatif,”ujar  Bupati Tanah Laut H Sukamta pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut  dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/7).

Menurut dia, , rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut 2021  meliputi  seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit. 

“KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut tahun 2018-2023, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Tanah Laut H Sukamta menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut 2021 secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari.

 
Bupati Tanah Laut H Sukamta menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut 2021 secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/7).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020