Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, menyerahkan Kartu Jaminan Kesehatan kepada Tenaga Kerja Bank Sampah Kota Banjarmasin, pada hari Jumat (17/7) pagi, di Bank Sampah Induk , Jalan HKSN, Banjarmasin Utara.

Kartu Jaminan Kesehatan (KJK) itu adalah hasil dari kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan pihak BPJS Kota Banjarmasin. Menurut H Ibnu Sina, KJK tersebut bisa menjadi perlindungan untuk resiko pekerjaan tenaga kerja bank sampah di Banjarmasin.

"Seperti tadi saat kita melihat proses pencacahan plastik, ada kebisingan. Kemudian ada bahan-bahan yang berbahaya lainnya. Jadi Kartu Jaminan Kesehatan itu bisa mengcover ketika terjadi resiko pekerjaan," ucap H Ibnu Sina.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, menyerahkan Kartu Jaminan Kesehatan kepada Tenaga Kerja Bank Sampah Kota Banjarmasin, pada hari Jumat (17/7) pagi, di Bank Sampah Induk , Jalan HKSN, Banjarmasin Utara. (Antaranews Kalsel/Diskominfotik/hasan z)
Masih dalam resiko pekerjaan tenaga kerja bank sampah, jika hanya 10 sampai 20 menit saja dekat kebisingan itu menurutnya masih tidak apa-apa. Tapi kalau sudah bertahun-tahun, dengan tingkat kebisingan seperti itu pasti akan mengganggu pendengaran dan lainnya.

"Itu nanti bisa di klaim sebagai risiko pekerjaan. Inilah keuntungan para pekerja ketika menjadi peserta BPJS," imbuhnya.

Saat ini, diseluruh kota Banjarmasin, sudah ada 282 bank sampah dan 1 bank sampah Induk yang tersebar di 52 Kelurahan. Keberadaan bank sampah ini menurutnya sangat berperan besar dalam pengurangan sampah di kota Banjarmasin.

"Saya kira bank sampah cukup punya peran besar untuk memilah sampah, karena bisa menjadikan sampah yang dulunya dibuang percuma, sekarang bisa menjadi barang yang menjadi nilai yang juga cukup sangat ekonomis," tuturnya.

Terlihat juga hadir, Camat Banjarmasin Utara Appiludin Noor, Pihak BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, dan Pengawas Bank Sampah.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020