Pengurus Kampung Tangguh Banua di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapat pelatihan penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

"Para pengurus Kampung Tangguh Banua itu mendapat pelatihan dari Tim Urusan Kesehatan Polresta Banjarmasin," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawa melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan mereka yang mengikuti pelatihan itu, berasal dari Kampung Tangguh Banua Kelurahan Basirih Selatan dan Kelurahan Telawang, Kota Banjarmasin.

Dalam pelatihan itu, katanya, para pengurus diberikan materi tentang cara penyampaian dan pembekalan panduan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 mulai dari memandikan hingga mengafani.

Sebelum memandikan jenazah, katanya, para petugas harus mengutamakan keselamatan diri sendiri dengan mengikuti prosedur penanganan jenazah pasien COVID-19, di mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, penggunaan alat pelindung diri, lalu melakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan.
Para pengurus Kampung Tangguh Banua mendapat pelatihan penanganan jenazah pasien COVID-19 dari Polresta Banjarmasin. (ANTARA/Gunawan Wibisono)


Ia mengatakan cara memandikan jenazah harus sesuai standar memandikan jenazah pada umumnya dan setelah dikafani,
kemudian dibungkus dengan bahan sejenis plastik sehingga tidak mudah tercemar.

"Semoga pelatihan ini bisa memudahkan para pengurus Kampung Tangguh Banua dalam melakukan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19," ujar perwira menengah Polri itu.

Alumnus Akpol 99 itu, juga mengatakan pelatihan tersebut diikuti 21 pengurus Kampung Tangguh Banua berasal dari dua kelurahan.

Pelatihan itu bertempat di Aula Wira Pratama Polsek Banjarmasin Selatan di Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam kegiatan itu, mereka juga mendapatkan materi pembekalan dan pemaparan tentang rencana Lomba Kampung Tangguh Banua tingkat Polresta Banjarmasin.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020