Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara lebih banyak dari Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya meski jumlah pemilih masih dalam pendataan.

Komisioner KPU HSU bidang Hukum Ihsan Rahmani di Amuntai, Rabu, mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 160.647 pemilih, sedang jumlah DPT untuk Pilgub Kalsel 2020 baru bisa diketahui setelah hasil Coklit.

"Meski jumlah DPT belum diketahui namun jumlah TPS dipastikan bertambah karena ada aturan baru terkait jumlah maksimal pemilih per TPS," ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub 2020 meningkat di banding TPS Pilgub Kalsel sebelumnya di Kabupaten HSU.

"Kalau jumlah TPS Pilgub 2019 di HSU sebanyak 469 TPS, sedangkan untuk Pilgub Kalsel 2020 sebanyak 507 TPS," kata Ihsan.

Penambahan TPS terjadi karena ada aturan baru bahwa per TPS harus terdri maksimal sebanyak 500 pemilih, sedang ketentuan sebelumnya hanya maksimal 300 pemilih per TPS.
 
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Selain itu, adanya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID 19 juga mengharuskan perluasan lokasi TPS.

Selain itu pihak KPU HSU juga harus menyediakan sarana Alat Pelindung Diri, masker dan hand sanitizer bagi petugas di lokasi TPS nanti.

Ketua KPU kabupaten HSU Rina Mei Saputri mengatanan KPU Kabupaten HSU sudah melaksanakan beberapa tahapan Pemilihan kepala daerah Kalsel 2020 seperti retrutmen PPK dan PPS, yang dilaksanakan sebelum ada perintah 'work from home' dari KPU.

"KPU HSU sudah melaksanakan pembentukan PPDP pada 14 Juli dan rapat koordinasi PPK di gedung KPUD HSU pada 8 - 9 Juli. Pelaksanaan rakor PPK sebagai persiapan pelaksanaan bimtek PPDP," ujar Rina.

Rina mengatakan, ada beberapa tahapan Pilgub 2020 terpaksa di tunda karena adanya Pandemi COVID 19.

"Empat tahapan yang ditunda secara nasional oleh KPU pusat yakni pemutahiran data pemilih, verifikasi faktual calon perseorangan, penundaan masa kerja PPS dan pembentukan PPDP ," kata Rina.

Namun, katanya untuk Kabupaten HSU karena calon perseorangan untuk pilgub Kalsel tidak ada jadi tidak ada verifikasi faktual calon perseorangan," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020