Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kalimantan Selatan, terus berbenah dengan mempersiapkan diri untuk memperoleh predikat dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, M.Rija Yulham, di Batulicin Selasa mengatakan, kini Imigrasi Batulicin telah melaksanakan perubahan-perubahan terhadap enam indikator.

"Indikator tersebut meliputi manajemen perubahan, peningkatan kualitas publik, akuntabilitas, tatalaksana, penguatan pengawasan dan penataan SDM," kata Rija.
 
Dia mengatakan, sejauh ini langkah-langkah untuk menuju WBK progesnya sudah memasuki tahapan pengusulan untuk dilakukan evaluasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor ITJ.PW.03.06-19 tanggal 13 Juli 2020 perihal informasi laporan kompilasi hasil evaluasi satuan kerja zona bahwa Menteri Hukum dan HAM RI telah menetapkan keputusan satuan kerja wajib memiliki predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Oleh sebab itu lanjut Riza, Kantor Imigarsi Batulicin kini mulai berbenah dan mempersiapkan diri untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM dari Kemenpan-RB.

Sejak Januari 2020, ada 520 Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah berhasil diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dalam (Kemenpan) untuk mendapatkan predikat WBK.

"Dan Kini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sedang mempersiapkan apa yang diprasaratkan oleh tim penilai untuk menuju WBK," ujarnya.

Dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan hal tersebut, sejauh ini tidak ada kendala. Dan seleksi yang diikuti oleh 21 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel hanya sepuluh UPT di wilayah Kalimantan Selatan yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya, salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020