Oleh Sukarli

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Selama tahun 2014 dari Januari hingga 10 Juni Jajaran Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan tujuh kilogram sabu-sabu, 16.000 butir lebih ekstasi, dan ratusan ribu butir pil koplo atau golongan IV.


Kepolda Kalsel Brigjen Pol Mahfud Arifin, Selasa mengatakan, Polda Kalsel berhasil mengamankan 16.054,5 butir pil ekstasi dan 7.443,5 gram sabu, 141,64 gram ganja, 113.528,5 butir pil jenis koplo atau golongan IV dan 659 botol miras.

Keberhasilan Polda Kalsel dalam menangkap, dan mengamankan peredaran narkoba ini, lanjut dia, tidak terlepas dari kerja sama yang intensif dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

"Kita akan terus memerangi narkoba ini hingga keakarnya. Kita ingin daerah ini aman dari narkoba, dan generasi muda di daerah ini bisa berprestasi tanpa narkoba," ujarnya.

Meski dia akui cukup berat, namun niat yang baik untuk memerangi peredaran narkoba ini terus terpatri di dirinya, bahkan juga di jajarannya.

Keseriusan pihaknya memerangi peredaran narkoba ini dibuktikan dengan berhasilnya menangkap 896 orang tersangka untuk kasus narkoba. Yakni, dengan jumlah kasus selama 2014 sebanyak 688 kasus.

"Sebagian besar kasus ada yang tersangkanya sekelas bandar dan hanya pemakai," papar Mahfud.

Dia menyatakan, khusus dalam giat "Ops Antik Intan 2014" Polda Kalsel dari 13-22 Mei, dengan sasaran 37 Target Oprasi (TO) yang ditetapkan, ternyata hasilnya berlipat, yakni, berhasil mengungkap kasus 115 kasus. Terdiri 31 kasus TO dan 84 kasus non TO.

"Jumlah total tersangka 125 orang, dengan barang bukti 52 butir ekstasi, 336,02 gram sabu, 8.914 obat jenis golongan IV atau koplo, dan 22 botol miras," tuturnya.

Mahfud mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan obat-obatan terlarang ini. Karena tanpa peran masyarakat, pihak kepolisian pastinya kesulitan juga mengungkap penyalahgunaan obat haram tersebut.

  "Mari kita jaga keluarga kita dari pengaruh dan penyalahgunaan obat haram ini. Karena narkoba sekarang sudah merasuki berbagai lapisan masyarakat. Jika melihat, mendengar atau mengetahui peredaran narkoba di sekitar lingkungan masyarakat, langsung lapor kepos atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014