Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko menyambangi zona hitam penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin pada Jumat pagi.

Kedatangan Widiatmoko atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta untuk mendata warga yang nantinya diberikan bantuan akibat terdampak pandemi.

"Kami mau tahu secara pasti berapa yang positif, berapa PDP atau ODP. Semuanya nanti dibantu untuk meringankan beban masyarakat terdampak virus corona," kata Widiatmoko.

Bantuan nantinya diserahkan ke Lurah masing-masing yang selanjutnya menyalurkan ke warga terdampak sehingga dapat sedikit meringankan beban masyarakat.
 
Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko menyambangi kelurahan zona hitam penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Widiatmoko menyatakan, saat ini warga di zona hitam harus jujur. Jika pun merasa terpapar segera melapor dan memeriksakan diri ke Puskesmas.

"Zona hitam ini sangat berbahaya jadi mesti ditingkatkan kewaspadaan. Pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tidak kumpul-kumpul untuk keperluan tidak perlu," tandasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin tanggal 8 Juli 2020, kasus positif COVID-19 mencapai 1.549 orang. Dimana yang masih dirawat 1.063 orang, sembuh 334 orang dan meninggal 128 orang.

Empat kelurahan dikategorikan zona merah yang kehitam-hitaman dengan kasus tertinggi hingga kematian terbanyak yaitu Kelurahan Teluk Dalam di Banjarmasin Tengah 71 kasus dan 12 kematian, Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan 64 kasus dan 7 kematian, Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan 58 kasus dan 7 kematian serta Kelurahan Pekapuran Raya di Kecamatan Banjarmasin Timur 76 kasus dan 7 kematian.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020