Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak seimbang antara potensi pendapatan yang seharusnya bisa lebih dimaksimalkan. 

"Kami menilai, target PAD yang ditetapkan selama satu tahun masih belum seimbang dengan potensi yang dimiliki. Seharusnya, target PAD menyesuaikan dengan potensi," ujar Ketua DPRD Banjar M Rofiqi di Kota Martapura, Senin.

Menurut Rofiqi, target PAD itu masuk dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Banjar tahun anggaran 2019 sehingga akan dibahas bersama agar potensi besar itu bisa semakin dikembangkan hingga akhir 2020.

Disebutkan, target PAD tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp200 miliar tidak seimbang dengan potensi PAD yang seharusnya lebih besar sehingga harus diperbaharui agar penerimaan daerah semakin besar dan maksimal. 

"Target PAD tahun 2020 itu terlalu kecil dibanding potensi yang dimiliki sehingga harus diperbaharui. Melihat potensi penerimaan yang berasal dari berbagai sektor, paling tidak target PAD mecapai Rp300 miliar," ucapnya. 

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, potensi PAD yang bisa digarap lebih maksimal adalah pajak daerah yang bisa ditarik dari berbagai sektor dan diyakini mendongkrak penerimaan bagi daerah. 

Disisi lain, Kabupaten Banjar memiliki daerah yang luas sehingga potensi penerimaan daerah melalui sektor pajak maupun sektor lainnya semakin banyak dan bisa dikembangkan agar lebih maksimal. 

"Penerimaan pajak harus digarap maksimal karena Kabupaten Banjar memiliki wilayah yang luas, juga dapat dikembangkan termasuk dibangunnya mal atau pusat perbelanjaan yang bisa digarap pajaknya," kata dia. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020