Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat kunjungan kerja dari tim Pansus Raperda DPRD Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, Senin (6/7).

Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Didik Agune Eko Wahoni, mempertanyakan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan tentang Pendirian dan Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) serta Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Balangan.

Kedatangan Pansus Raperda DPRD Kutai Kartanegara di Sambut Oleh Ketua DPRD, Ahsani Fauzan bersama anggota dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Balangan, Ardiansyah beserta jajaran.

Dijelaskan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Kabag Perundang-Undangan Sekwan, Sairil Fajeri bahwa, terkait Perda Pendirian Perusda memang sudah dirampungkan yakni PT ASA BARU.

"Di Kabupaten Balangan, Perda pendirian Perusahaan Daerah (Perusda) baru saja dirampungkan, dan Perusda tersebut bergerak di bidang hasil karet yaitu PT. ASA BARU, sebagai upaya mendukung para petani komuditas karet," sebutnya.

Sedangkan Pembentukan Kecamatan lanjutnya, dilaksanakan pada tahun 2008 lalu, yaitu di Kecamatan Awayan, Pemekarannya adalah Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian untuk Kecamatan Paringin dilaksanakan pada tahun 2010, pemekaran nya adalah Kecamatan Paringin Selatan.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami berterimakasih dan sangat tersanjung atas kedatangan Tim dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana semestinya kami dari Balangan lah yang harus banyak belajar dari kabupaten yang lebih berpengalaman," tutur Fauzan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020