Untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di pusat jual beli, Polres Kotabaru, Polda Kalsel menggelar rapat koordinasi penegakan disiplin COVID-19 dan pembentukan Pasar Tangguh Banua.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, untuk melakukan berbagai aktivitas di era new normal, dan pencegahan penyebaran pandemi terutama transaksi jual beli di pasar akan terus digiatkan.

"Adanya cluster yang muncul dalam wilayah pasar atau pusat perbelanjaan di beberapa daerah yang terus meningkat, maka pada kita bentuk gerakan Pasar Tangguh Banua," ungkapnya.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin memimpin rapat koordinasi penegakan disiplin COVID-19 dan pembentukan Pasar Tangguh Banua. (ANTARA/Firman)


Pasar Tangguh Banua merupakan sebuah gerakan aksi nyata yang terjadi di pasar, seperti disiplin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Semangatnya juga dilatarbelakangi dari pembentukan Kampung Tangguh Banua yang digagas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

"Diharapkan antara pedagang dan konsumen agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang telah menyebar di seluruh daerah," katanya.

Ditambahkan Andi, kegiatan gerakan Pasar Tangguh Banua yang dikoordinir Polri dan TNI tidak akan bisa berjalan dengan lancar, tanpa bantuan dan dukungan pemerintah daerah, kalangan LSM dan masyarakat.

"Dengan demikian, masyarakat sehat dan perekonomian pun bergerak tumbuh dan menghidupkan kembali perekonomian rakyat yang terhambat akibat pandemi," pungkasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020