Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tetap berkomitmen menjaminkan layanan kesehatan warganya pada Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) program Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS).
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yang berlaku mulai 1 Juli 2020.
Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk kelas satu naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Kelas dua naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu.
Sedangkan kelas tiga tidak ada kenaikan, tetap Rp25.500 ditambah subsidi Rp16.500.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, yang sejak awal menjabat terus berjuang demi jaminan kesehatan gratis bagi warganya, dimulai dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga mencapai Universal Health Coverage, karena berhasil mengintegrasikan warganya tercover BPJS Kesehatan.
Atas capaian tersebut, Bupati Balangan, H Ansharuddin diganjar Universal Health Coverage (UHC) Award, dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dimana telah melaksanakan program strategis nasional berupa jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Balangan, melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, 23 Mei 2018 silam.
Bahkan menjadi yang paling pertama se Provinsi Kalimantan Selatan, yang mampu meraih capaian cakupan semesta jaminan kesehatan gratis untuk warganya.
Selanjutnya penghargaan Antara Kalsel Award 2018, yang merupakan rangkaian peringatan hari jadi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara ke 81, yang jatuh pada 13 Desember 2018 lalu.
Penghargaan Antara Kalsel Award 2018, diserahkan langsung oleh Direktur Utama LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, Rabu 9 Januari 2019, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga mendapat gelar Bapak Penjamin Kesehatan Gratis.
Ia mengatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Balangan, yang saat ini dipimpinnya untuk tetap berkomitmen mempertahankan jaminan kesehatan gratis program BPJS Kesehatan, agar warganya tidak terkendala biaya kesehatan dimanapun berada di wilayah Indonesia.
"Kita akan atur kembali stragegi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, terutama bagi peserta PBI-APBD Balangan, yang mana iurannya kita jaminkan melalui anggaran daerah," jelasnya.
Senada dengan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan beberapa waktu lalu yang berharap Pemerintah Kabupaten Balangan, tetap mempertahankan jaminan kesehatan gratis bagi warga.
Bupati Balangan, H Ansharuddin si Penjamin Kesehatan Gratis pun ternyata tidak ingin ada warganya yang terkendala biaya kesehatan maupun medis.
Sehingga ia pun sudah menyiapkan berbagai strategi anggaran untuk menghadapi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.
Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah, H Tamrin, disebutkan, anggaran APBD untuk iuran peserta PBI-APBD Balangan tahun 2020 sebesar Rp20.072.059.000,-
"Dan untuk penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres No 64 tahun 2020, telah disiapkan anggaran sebesar Rp11.433.269.000,-. Selanjutnya akan disesuaikan melalui anggaran perubahan," bebernya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yang berlaku mulai 1 Juli 2020.
Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk kelas satu naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Kelas dua naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu.
Sedangkan kelas tiga tidak ada kenaikan, tetap Rp25.500 ditambah subsidi Rp16.500.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, yang sejak awal menjabat terus berjuang demi jaminan kesehatan gratis bagi warganya, dimulai dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga mencapai Universal Health Coverage, karena berhasil mengintegrasikan warganya tercover BPJS Kesehatan.
Atas capaian tersebut, Bupati Balangan, H Ansharuddin diganjar Universal Health Coverage (UHC) Award, dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dimana telah melaksanakan program strategis nasional berupa jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Balangan, melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, 23 Mei 2018 silam.
Bahkan menjadi yang paling pertama se Provinsi Kalimantan Selatan, yang mampu meraih capaian cakupan semesta jaminan kesehatan gratis untuk warganya.
Selanjutnya penghargaan Antara Kalsel Award 2018, yang merupakan rangkaian peringatan hari jadi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara ke 81, yang jatuh pada 13 Desember 2018 lalu.
Penghargaan Antara Kalsel Award 2018, diserahkan langsung oleh Direktur Utama LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, Rabu 9 Januari 2019, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga mendapat gelar Bapak Penjamin Kesehatan Gratis.
Ia mengatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Balangan, yang saat ini dipimpinnya untuk tetap berkomitmen mempertahankan jaminan kesehatan gratis program BPJS Kesehatan, agar warganya tidak terkendala biaya kesehatan dimanapun berada di wilayah Indonesia.
"Kita akan atur kembali stragegi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, terutama bagi peserta PBI-APBD Balangan, yang mana iurannya kita jaminkan melalui anggaran daerah," jelasnya.
Senada dengan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan beberapa waktu lalu yang berharap Pemerintah Kabupaten Balangan, tetap mempertahankan jaminan kesehatan gratis bagi warga.
Bupati Balangan, H Ansharuddin si Penjamin Kesehatan Gratis pun ternyata tidak ingin ada warganya yang terkendala biaya kesehatan maupun medis.
Sehingga ia pun sudah menyiapkan berbagai strategi anggaran untuk menghadapi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.
Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah, H Tamrin, disebutkan, anggaran APBD untuk iuran peserta PBI-APBD Balangan tahun 2020 sebesar Rp20.072.059.000,-
"Dan untuk penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres No 64 tahun 2020, telah disiapkan anggaran sebesar Rp11.433.269.000,-. Selanjutnya akan disesuaikan melalui anggaran perubahan," bebernya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020