Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pemuda yang diketahui memiliki puluhan butir peluru aktif saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

"Puluhan butir peluru aktif itu kami temukan di dalam kamarnya saat anggota Unit Reskrim melakukan penggeledahan," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo SIK di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, untuk pelaku diketahui bernama M Dandi alias Ajet (25) warga Jalan Veteran Gang Mujahidin Kel. Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur.

Pelaku diamankan pada Selasa (30/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, karena adanya laporan warga kalau pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap warga sekitar tempat kejadian dengan menggunakan senjata api.
Puluhan butir peluru aktif yang ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
Saat dilakukan pengecekan, polisi berhasil mengamankan pelaku dan saat digeledah tubuhnya hanya ditemukan korek berbentuk senjata/Pistol.

Dari situlah asal mulanya, kemudian kasusnya dikembang lalu ditemukan 49 butir peluru aktif berbagai kaliber yang diketahui milik pelaku yang didapat dengan cara membeli secara online seharga Rp300 ribu.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, pelaku di jerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Terkait Kepemilikan amunisi aktif.

"Kasus ini tetap kami dalami siapa tau pelaku ada keterkaitan dengan kelompok tertentu," tutur perwira pertama lulusan Akpol 2009 itu.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020