Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan membagikan 100 voucer Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemenang kuis media sosial (medsos).

"Alhamdulilah hari ini 100 orang menerima SIM yang mana PNBP telah dibayarkan oleh Jasa Raharja. Jadi gratis bagi masyarakat namun biaya PNBP tetap disetorkan ke negara," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarbaru, Selasa.

Program khusus dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 itupun menjadi inovasi satu-satunya oleh Polda di Indonesia. Jadi selain 490 voucer gratis untuk PNBP bagi pemohon SIM kelahiran 1 Juli, Polda Kalsel bagi-bagi voucer pemenang kuis yang digelar melalui akun media sosial Ditlantas dan RTMC Polda Kalsel.

Andi yang mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam kampanye tertib berlalu lintas. Dimana diharapkan warga menjadi kepanjangan tangan dari Polantas pada setiap edukasi yang disebar di akun media sosial.

"Banyak hal yang perlu diketahui masyarakat termasuk informasi-informasi penting soal lalu lintas terbaru yang kerap kami bagikan di media sosial. Sehingga diharapkan para pemenang kuis ini jadi agen pelopor tertib berlalu lintas di tengah masyarakat melalui keaktifan menginformasikan setiap hal yang kami bagikan," jelas Andi didampingi Kasubdit Regident AKBP Afri Darmawan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane menyerahkan SIM bagi penerima voucer PNBP. (ANTARA/Firman)


Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane menuturkan, dukungan terhadap program inovasi Ditlantas itu sebagai wujud kepedulian pihaknya dalam pemberian SIM kepada masyarakat.

"Kita ketahui bersama, masih banyak dari pengendara yang belum memiliki SIM. Maka di momen Hari Bhayangkara ini, alhamdulilah Jasa Raharja bersama Polda Kalsel bisa membantu membayarkan PNBP sehingga bisa gratis diterima masyarakat," ucapnya.

Zulham mengungkapkan, insiden kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi banyak melibatkan pengendara tak mengantongi SIM. Akibatnya, pihaknya tak bisa membayarkan santunan bagi korban.

"Tentu ini fakta yang kami sesalkan. Dan ini sekaligus membuktikan jika pengendara yang tak memiliki SIM tidak kompeten mengendarai kendaraan bermotor. Untuk itulah, pentingnya SIM sebagai syarat legalitas seorang pengendara dan tentunya telah melalui ujian teori dan praktik," jelasnya.

Kasi SIM Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti menambahkan, untuk voucer PNBP 1 Juli akan diserahkan oleh  Polres masing-masing. Seperti Polresta Banjarmasin, pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi masyarakat kelahiran 1 Juli dilaksanakan di Satpas Jalan Ahmad Yani Km 21 Kota Banjarbaru.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020