Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislator Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perikanan, Kantor Administrasi Pelabuhan, Koperasi Pegawai Negeri Samudra, dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN), terkait distribusi BBM bagi nelayan.
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, H Syaiful Bahri, Rabu menjelaskan, nelayan kecil di daerah belakangan ini mulai merasakan kemudahan untuk mendapatkan BBM solar khusus nelayan.
"Oleh karenanya, agar pengelolaan dan pendistribusian BBM bersubsidi itu tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, maka perlu dilakukan aturan yang jelas melalui koordinasi dengan semua pihak terkait," ujar H Syaiful-sapaan akrabnya.
Menurut dia, dalam hearing tersebut sekaligus sebagai momen evaluasi, dan ternyata banyak hal yang perlu ditekankan oleh dewan di antaranya jaminan ketersediaan BBM di SPBN, jangan sampai nelayan yang setiap mau membeli untuk kelotok (perahu bermesin, red) tidak kebagian.
Begitu juga dengan penetapan waktu distribusi, pihak pengelola SPBN harus menyesuaikan waktu atau pola kerja nelayan. Biasanya mereka membeli solar sore hari bersamaan pulang dari laut, sehingga diharapkan jam-jam tersebut petugas SPBN stand-by (siaga, red).
Lebih lanjut praktisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menyebut, kuota BBM bersubsidi bagi nelayan sebesar 120 kilo liter per hari ini tetap akan dievaluasi, jika memang kebutuhannya masih kurang tidak menutup kemungkinan kuota akan ditambah.
"Menghindari perselisihan dalam pendistribusian antarnelayan, hendaknya diberlakukan nomor antrean, selain itu juga perlu dibuat perbedaan kartu masing-masing kapal sesuai kapasitas mesin dan penggunaannya," bebernya.
Sementara disinggung tentang pemerataan distribusi, H Syaiful menyebut sementara ini keberadaan SPBN baru ada di sejumlah titik tempat nelayan beroperasi seperti di pangkalan pelelangan ikan (PPI) Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Selain itu juga terdapat di daerah-daerah yang masyarakatnya berprofesi nelayan di antaranya Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Tanjung Semalantakan dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, H Syaiful Bahri, Rabu menjelaskan, nelayan kecil di daerah belakangan ini mulai merasakan kemudahan untuk mendapatkan BBM solar khusus nelayan.
"Oleh karenanya, agar pengelolaan dan pendistribusian BBM bersubsidi itu tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, maka perlu dilakukan aturan yang jelas melalui koordinasi dengan semua pihak terkait," ujar H Syaiful-sapaan akrabnya.
Menurut dia, dalam hearing tersebut sekaligus sebagai momen evaluasi, dan ternyata banyak hal yang perlu ditekankan oleh dewan di antaranya jaminan ketersediaan BBM di SPBN, jangan sampai nelayan yang setiap mau membeli untuk kelotok (perahu bermesin, red) tidak kebagian.
Begitu juga dengan penetapan waktu distribusi, pihak pengelola SPBN harus menyesuaikan waktu atau pola kerja nelayan. Biasanya mereka membeli solar sore hari bersamaan pulang dari laut, sehingga diharapkan jam-jam tersebut petugas SPBN stand-by (siaga, red).
Lebih lanjut praktisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menyebut, kuota BBM bersubsidi bagi nelayan sebesar 120 kilo liter per hari ini tetap akan dievaluasi, jika memang kebutuhannya masih kurang tidak menutup kemungkinan kuota akan ditambah.
"Menghindari perselisihan dalam pendistribusian antarnelayan, hendaknya diberlakukan nomor antrean, selain itu juga perlu dibuat perbedaan kartu masing-masing kapal sesuai kapasitas mesin dan penggunaannya," bebernya.
Sementara disinggung tentang pemerataan distribusi, H Syaiful menyebut sementara ini keberadaan SPBN baru ada di sejumlah titik tempat nelayan beroperasi seperti di pangkalan pelelangan ikan (PPI) Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Selain itu juga terdapat di daerah-daerah yang masyarakatnya berprofesi nelayan di antaranya Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Tanjung Semalantakan dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014