Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, berharap pemerintah setempat, tetap memprioritaskan jaminan kesehatan masyarakat, melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Terutama para peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI-APBD) yang dianggarkan pemerintahan Bupati Balangan, H Ansharuddin, hingga mendapat perlakuan khusus karena mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Dikatakan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, capaian UHC Award merupakan hal yang sangat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri melalui jaminan pelayanan kesehatan.
Bahkan dengan capaian Universal Health Coverage, setiap warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Balangan, mendapat pelayanan khusus, yakni akan otomatis mendapat pelayanan BPJS Kesehatan, tanpa menunggu masa aktivasi yang mencapai 14 hari baru bisa dipergunakan, bahkan anak yang masih dalam kandungan akan sudah tercover kepesertaannya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Per Juli nanti, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas I akan menjadi Rp150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp110.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
"Kita tentu tidak ingin menemui masalah pasien Balangan terlantar atau kekurangan biaya medis ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, dimanapun ia sedang sakit, sehingga kami berharap pemerintah agar tetap memprioritaskan anggaran jaminan kesehatan demi masyarakat kita, apa arti pembangunan jika warga kita terkendala biaya kesehatan," imbuh Fauzan.
Capaian UHC merupakan keseriusan pemerintah yang membutuhkan strategi khusus agar masyarakatnya tidak terkendala mendapat pelayanan medis demi kesehatan di pusat-pusat kesehatan di seluruh Indonesia.
"Tidak semua provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang dapat mencapainya, bahkan di Provinsi Kalimantan Selatan, baru empat kabupaten yang mampu mencapai Universal Health Coverage, dan Kabupaten Balangan adalah yang paling pertama mencapainya," ungkapnya.
Karena lanjut Fauzan, kita tidak tahu masyarakat kita saat ini ada dimana, dan akan mengalami gejala sakit apa, telebih banyak warga yang menimba ilmu pendidikan di luar daerah serta warga yang sedang bepergian.
Dengan otomatis terdaftar dan memiliki kartu kepesertaan JKN-KIS program BPJS Kesehatan, tentu mereka tidak perlu khawatir lagi untuk berobat di pusat-pusat kesehatan dimanapun ia sedang berada.
Dan yang terpenting adalah, manfaat sehat itu sendiri agar warga masyarakat dapat merasakan secara langsung nikmat sehat untuk beribadah, beraktivitas dan berkegiatan serta meningkatkan ekonomi rumah tangganya tanpa khawatir pembiayaan kesehatannya.
"Kita tentu menyadari bahwa, biaya medis apalagi sampai mengalami seperti melahirkan secara caecar, cuci darah, kemoterapi, operasi dan lainnya, cukup mahal bagi masyarakat yang mayoritas berada di tingkat kalangan menengah ke bawah," sebutnya.
Untuk itulah pemerintah harus hadir dan berupaya serta merealisasikannya lewat pencapaian Universal Health Coverage, agar masyarakat tercover JKN-KIS dan langsung aktif tanpa menunggu masa aktivasi.
"Karena jelas, bahwa sakit tidak akan bisa ditunda dan tidak bisa di prediksi serta tak bisa pula untuk direncanakan, maka dilakukan langkah-langkah dan strategi agar masyarakat yang kita cintai tidak terkendala dan segera mendapatkan pelayanan, tanpa terbebani biaya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Terutama para peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI-APBD) yang dianggarkan pemerintahan Bupati Balangan, H Ansharuddin, hingga mendapat perlakuan khusus karena mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Dikatakan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, capaian UHC Award merupakan hal yang sangat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri melalui jaminan pelayanan kesehatan.
Bahkan dengan capaian Universal Health Coverage, setiap warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Balangan, mendapat pelayanan khusus, yakni akan otomatis mendapat pelayanan BPJS Kesehatan, tanpa menunggu masa aktivasi yang mencapai 14 hari baru bisa dipergunakan, bahkan anak yang masih dalam kandungan akan sudah tercover kepesertaannya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Per Juli nanti, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas I akan menjadi Rp150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp110.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
"Kita tentu tidak ingin menemui masalah pasien Balangan terlantar atau kekurangan biaya medis ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, dimanapun ia sedang sakit, sehingga kami berharap pemerintah agar tetap memprioritaskan anggaran jaminan kesehatan demi masyarakat kita, apa arti pembangunan jika warga kita terkendala biaya kesehatan," imbuh Fauzan.
Capaian UHC merupakan keseriusan pemerintah yang membutuhkan strategi khusus agar masyarakatnya tidak terkendala mendapat pelayanan medis demi kesehatan di pusat-pusat kesehatan di seluruh Indonesia.
"Tidak semua provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang dapat mencapainya, bahkan di Provinsi Kalimantan Selatan, baru empat kabupaten yang mampu mencapai Universal Health Coverage, dan Kabupaten Balangan adalah yang paling pertama mencapainya," ungkapnya.
Karena lanjut Fauzan, kita tidak tahu masyarakat kita saat ini ada dimana, dan akan mengalami gejala sakit apa, telebih banyak warga yang menimba ilmu pendidikan di luar daerah serta warga yang sedang bepergian.
Dengan otomatis terdaftar dan memiliki kartu kepesertaan JKN-KIS program BPJS Kesehatan, tentu mereka tidak perlu khawatir lagi untuk berobat di pusat-pusat kesehatan dimanapun ia sedang berada.
Dan yang terpenting adalah, manfaat sehat itu sendiri agar warga masyarakat dapat merasakan secara langsung nikmat sehat untuk beribadah, beraktivitas dan berkegiatan serta meningkatkan ekonomi rumah tangganya tanpa khawatir pembiayaan kesehatannya.
"Kita tentu menyadari bahwa, biaya medis apalagi sampai mengalami seperti melahirkan secara caecar, cuci darah, kemoterapi, operasi dan lainnya, cukup mahal bagi masyarakat yang mayoritas berada di tingkat kalangan menengah ke bawah," sebutnya.
Untuk itulah pemerintah harus hadir dan berupaya serta merealisasikannya lewat pencapaian Universal Health Coverage, agar masyarakat tercover JKN-KIS dan langsung aktif tanpa menunggu masa aktivasi.
"Karena jelas, bahwa sakit tidak akan bisa ditunda dan tidak bisa di prediksi serta tak bisa pula untuk direncanakan, maka dilakukan langkah-langkah dan strategi agar masyarakat yang kita cintai tidak terkendala dan segera mendapatkan pelayanan, tanpa terbebani biaya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020