Seluas 4,8 hektare lahan lokasi baru pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau, Kabupaten Tapin sudah dibebaskan.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin sudah menerima sertifikat tanah lokasi pembangunan RSUD Datu Sanggul yang diserahkan oleh BPN pada 12 Juni 2020 lalu.

"Sertifikat tanah lokasi pembangunan RSUD Datu Sanggul yang baru tersebut angsung diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Tapin, bapak Bayu Wahyudi" ujar Bupati di Rantau.

Dijelaskan Arifin Arpan, bahwa pembangunan RSUD Datu Sanggul yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini juga oleh PT SMI (Persero) dengan luas bangunan 10.920 m2 tersebut.

"Awal akan kita bangun di lahan seluar 4,8 hektare dulu, kedepan akan kita tambah lagi luas lahannya sekitar 10 hektare," ujarnya lagi.

Tidak sampai disana saja, dikatakan Bupati, untuk jangka panjang, luas komplek rumah sakit yang rencananya bertype B tersebut akan direncanakan akan memiliki total luas 20 hektare lebih.

"Kita ingin di komplek RSUD Datu Sanggul yang baru nanti tersedia komplek perumahan dokter, dan gedung kantor Dinas Kesehatan disana juga," ujar Bupati.

Sementara itu, Direktur RSUD Datu Sanggul, Dokter Milhan mengatakan dengan adanya RSUD Datu Sanggul baru tersebut tentunya harus seimbang dengan peningkatan SDM dan pelayanan.

"Tentu kualitas SDM dari dokter, perawat, dan lainnya harus meningkat sebagai upaya peningkatan pelayanan di RSUD Datu Sanggul yang baru nanti," ujarnya.

Diketahui, pembangunan RSUD Datu Sanggul sendiri menggunakan dana talangan dari PT SMI sebesar Rp148,66 miliyar yang digunakan untuk pembangunan fisik Rp125 miliyar dan Rp23,66 miliyar untuk peralatan.

Untuk desain sendiri, Bupati menginginkan RSUD yang baru tersebut menggunakan desain modern dan tentunya harus ramah lingkungan.

 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020