Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan satu orang pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSHD barabai meninggal dunia, Kamis (18/6).

"Pasien tersebut komorbid atau punya penyakit penyerta yaitu penyakit jantung," kata juru bicara tim gugus tugas yang juga Sekretaris Dinkes HST, Sakdillah.

Menurutnya, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berusia 64 Tahun.

"Pasien tersebut merupakan warga dari wilayah Kecamatan Barabai," kata Sakdillah.

Karena berstatus PDP, pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan di sebuah pemakaman di Desa Pajukungan.

Tertanggal 18 Juni 2020 pukul 16.00 wita, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melonjak menjadi 28 orang.

Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut menurut Sakdillah adalah sebanyak 10 orang dan 9 diantaranya merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Haruyan.

Sedangkan pasien yang sembuh hari ini bertambah dua orang, sehingga total menjadi tujuh orang.

PDP sebanyak 4 orang dan dalam perawatan 21 orang. Untuk yang berstatus ODP sebanyak 7 orang.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020