BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dalam waktu
dekat akan membentuk Desa Tangguh Bencana (DTB).
Pembentukan DTB sendiri diproyeksikan untuk meningkatkan kesiagaan masyarakat dalam menghadapi datangnya musibah atau bencana alam.
Pembentukan DTB itu sendiri dilakukan pemerintah daerah menyusul rencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat yang akan segera merealisasikan program pembentukan DTB secara nasional pada tahun 2014 ini.
“Dalam perencanaan itu PNPB telah memasukan dua wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang harus memiliki Desa Tangguh Bencana. Dua kabupaten itu yakni Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu,†Kata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anwar Salunjang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Abdul Rahim belum lama tadi.
DTB, jelas Abdul Rahim, adalah desa yang masyarakatnya harus memiliki tingkat kesiagaan tinggi dan bisa bertindak cepat pada saat menghadapi datangnya bencana.
Pasalnya secara geografis sejumlah wilayah desa di Tanbu selama ini dianggap berpotensi menjadi wilayah yang kerap kali terkena bencana alam seperti tanah longsong, banjir, angin puting beliung dan lain sebagainya.
Pada saat terjadi bencana, tambah Abdul Rahim, kesiagaan dan tindakan cepat dari masyarakat setempat sangat dibutuhkan sebelum datangnya bantuan dari pihak lain dan dari pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kerusakan dan korban jiwa.
"Sehingga secara tidak langsung pembentukan DTB itu tak lain merupakan upaya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan desa dalam menangani korban yang terkena musibah", beber Rahim.
Ia juga mengakui, pihaknya sudah melakukan pendataan dan menginventarisasi untuk menentukan desa mana saja yang layak untuk dimasukan dalam kategori DTB di Tanbu.
Dari hasil pendataan dan inventarisasi itu selanjutnya pihaknya menetapkan dua desa di Tanbu yakni Desa Maju Bersama dan Desa Maju Makmur di Kecamatan Batulicin sebagai DTB.
Ditetapkannya dua desa tersebut sebagai DTB karena kedua desa itu sejauh ini dinilai memiliki tingkat kerawanan bencana lebih tinggi dibandingkan desa yang lain.
Terpisah Bupati Tanbu, Mardani H Maming menyambut baik atas rencana dibentuknya DTB di Tanbu yang tak lain merupakan tindak lanjut pelaksanaan program BNPB pusat.
Melalui pembentukan DTB itu kedepanya diharapkan mampu menjadi solusi pencegahan terjadinya korban jiwa dan menekan jumlah kerugian yang di alami masyarakat jika terjadi bencana.
“Keberadan DTB nantinya kita harapkan menjadi contoh bagi desa yang lain untuk melakukan langkah-langkah cepat dan akurat saat terjadi bencana. Namun yang lebih penting lagi kita harus melakukan upaya pencegahan agar bencana tidak terjadi,â€katanya.
Menurut bupati upaya pencegahan terjadinya bencana jauh lebih baik dibandingkan menangani korban saat terjadi bencana. Upaya pencegaahan itu salah satunya bisa dilakukan dengan hal-hal yang terkecil seperti membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat yang salah satunya ke sungai, memperbaiki jalur pembuangan air (drainase), dan menjaga ekosistem lingkungan, serta membangun budaya gotong – royong di lingkunganya masing-masing. (Adv/Tanbu/ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Pembentukan DTB sendiri diproyeksikan untuk meningkatkan kesiagaan masyarakat dalam menghadapi datangnya musibah atau bencana alam.
Pembentukan DTB itu sendiri dilakukan pemerintah daerah menyusul rencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat yang akan segera merealisasikan program pembentukan DTB secara nasional pada tahun 2014 ini.
“Dalam perencanaan itu PNPB telah memasukan dua wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang harus memiliki Desa Tangguh Bencana. Dua kabupaten itu yakni Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu,†Kata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anwar Salunjang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Abdul Rahim belum lama tadi.
DTB, jelas Abdul Rahim, adalah desa yang masyarakatnya harus memiliki tingkat kesiagaan tinggi dan bisa bertindak cepat pada saat menghadapi datangnya bencana.
Pasalnya secara geografis sejumlah wilayah desa di Tanbu selama ini dianggap berpotensi menjadi wilayah yang kerap kali terkena bencana alam seperti tanah longsong, banjir, angin puting beliung dan lain sebagainya.
Pada saat terjadi bencana, tambah Abdul Rahim, kesiagaan dan tindakan cepat dari masyarakat setempat sangat dibutuhkan sebelum datangnya bantuan dari pihak lain dan dari pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kerusakan dan korban jiwa.
"Sehingga secara tidak langsung pembentukan DTB itu tak lain merupakan upaya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan desa dalam menangani korban yang terkena musibah", beber Rahim.
Ia juga mengakui, pihaknya sudah melakukan pendataan dan menginventarisasi untuk menentukan desa mana saja yang layak untuk dimasukan dalam kategori DTB di Tanbu.
Dari hasil pendataan dan inventarisasi itu selanjutnya pihaknya menetapkan dua desa di Tanbu yakni Desa Maju Bersama dan Desa Maju Makmur di Kecamatan Batulicin sebagai DTB.
Ditetapkannya dua desa tersebut sebagai DTB karena kedua desa itu sejauh ini dinilai memiliki tingkat kerawanan bencana lebih tinggi dibandingkan desa yang lain.
Terpisah Bupati Tanbu, Mardani H Maming menyambut baik atas rencana dibentuknya DTB di Tanbu yang tak lain merupakan tindak lanjut pelaksanaan program BNPB pusat.
Melalui pembentukan DTB itu kedepanya diharapkan mampu menjadi solusi pencegahan terjadinya korban jiwa dan menekan jumlah kerugian yang di alami masyarakat jika terjadi bencana.
“Keberadan DTB nantinya kita harapkan menjadi contoh bagi desa yang lain untuk melakukan langkah-langkah cepat dan akurat saat terjadi bencana. Namun yang lebih penting lagi kita harus melakukan upaya pencegahan agar bencana tidak terjadi,â€katanya.
Menurut bupati upaya pencegahan terjadinya bencana jauh lebih baik dibandingkan menangani korban saat terjadi bencana. Upaya pencegaahan itu salah satunya bisa dilakukan dengan hal-hal yang terkecil seperti membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat yang salah satunya ke sungai, memperbaiki jalur pembuangan air (drainase), dan menjaga ekosistem lingkungan, serta membangun budaya gotong – royong di lingkunganya masing-masing. (Adv/Tanbu/ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014