DPRD Kota Banjarmasin mengajukan dilakukannya revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, salah satu fokus yang ingin diperjuangkan untuk petugas kebakaran dapat asuransi saat kecelakaan dalam bertugas.

Anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi di gedung dewan kota, Jumat, mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Perda nomor 13 tahun 2008 ini sudah diuji publik dengan para akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Politisi PAN ini berharap, revisi Perda ini menjadi skala prioritas, karena selama ini peran serta masyarakat lebih tinggi ketimbang pemerintah saat ada musibah kebakaran.

"Dalam draf Raperda revisi ini membuat terobosan atau masukan, agar relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) mendapat asuransi ketika kecelakaan bertugas. Sebab asuransi kepada relawan dan petugas Damkar belum pernah dilakukan Pemkot," ujarnya Faisal.

Hal baru yang lainnya, kata Faisal yang juga Ketua Barisan Pemadam Kebakaran (Balakar) 654 Kota Banjarmasin tersebut, yakni mencoba membagi zonasi penanganan musibah kebakaran, agar ketika ada kebakaran di satu titik tidak menimbulkan kemacetan.

Rencananya zonasi ada dua wilayah yang dipisahkan sungai Martapura. Misal, kebakaran arah Melayu, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) kawasan sungai seberang yang menangani, begitu juga sebaliknya.

Faisal yang juga Ketua Komisi II itu berharap, dengan adanya asuransi dan zonasi, sinergitas BPK di Banjarmasin lebih aktif dalam penanggulangan kebakaran.

"Revisi tujuannya agar semangat sukarelawan BPK yang tanpa dibantu sepeser pun ini, lebih eksis dan terkoordinasi," sebutnya.

Soal sanksi melanggar zonasi, Faisal mengatakan, masih dibicarakan lebih lanjut pada pembahasan Raperda tersebut, dengan mengundang perwakilan BPK nantinya.

"Tapi zonasi tak berlaku bagi BPK Pemkot yang wajib datang di setiap musibah kebakaran, karena ada SOP," ujarnya.

Dia menyebutkan, ada lebih 300 unik BPK swadaya masyarakat di kota ini dengan jumlah anggota puluhan ribu.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020