Bupati Banjar Khalilurrahman meminta  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat kepala dinas dan kepala badan melaporkan setiap penggunaan anggaran yang dilakukan satuan kerja masing-masing. 

"Kami minta kepala dinas dan badan melaporkan penggunaan anggaran karena berkaitan dengan keuangan yang wajib dipertanggungjawabkan," ujarnya saat memimpin rakor bulanan Pemkab Banjar di Martapura, Rabu. 

Ia meminta inspektorat mengawasi dan melaporkan penggunaan alokasi anggaran setiap OPD sehingga bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku disamping untuk menghindari kesalahan. 

Ditekankan, setiap penggunaan dana yang berasal dari keuangan daerah harus jelas peruntukan dan hasilnya sehingga apa yang dikerjakan bisa membawa manfaat baik bagi lembaga maupun masyarakat. 

"Intinya, setiap penggunaan anggaran harus jelas kegiatan dan hasil yang dicapai sehingga di satu sisi kinerja aparatur pemerintah tercapai, disisi lain bermanfaat bagi lembaga dan masyarakat," ungkapnya. 

Sekretaris Daerah Banjar M Hilman menambahkan, saat ini Kabupaten Banjar memasuki masa transisi menuju tatanan kehidupan baru atau normal baru yang aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Masa transisi menuju normal baru dilakukan dengan pelonggaran tempat usaha dan sektor ekonomi lainnya namun harus mendapat izin GTPP dan wajib menjalankan protokol kesehatan selama beraktivitas," katanya. 

Rapat koordinasi mingguan lingkup Pemkab Banjar di Mahligai Sultan Adam dibuka bupati dan dipimpin Sekda M Hilman dihadiri seluruh pejabat termasuk pimpinan BUMD di kabupaten setempat. 

Sebelum rakor, bupati menyerahkan santunan kematian yang berasal dari Kemensos sebesar Rp30 juta kepada Khusairi, ahli waris warga Murung Kenanga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020