Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, memperketat orang luar daerah untuk masuk ke wilayah tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19..

Pantauan Antara di beberapa titik wilayah Kabupaten Barito Kuala, Sabtu, tampak petugas di penjagaan Pos Pemeriksaan PSBB di Pintu masuk Kabupaten Barito Kuala dari Banjarmasin diperketat.

Pengendara roda dua dan empat dilarang masuk kabupaten tersebut, bila bukan warga yang ber-KTP Batola dan tidak memiliki surat tugas, apalagi tidak memakai masker.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua.

Sebelumnya, beberapa pengendara roda dua dan empat asal Kota Banjarmasin yang melintas di pos pemeriksaan PSBB Terminal Handil Bakti, Batola, diminta petugas berputar arah.

Permintaan berputar arah tersebut, setelah petugas jaga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kelengkapan identitas diri dan pengendara bukan warga kabupaten tersebut.

Keputusan larangan masuk wilayah diterapkan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 pada PSBB tahap ke dua yang dilaksanakan selama 12 hari dan berakhir 12 Juni 2020.

Perwira pengendali pos pemeriksaan PSBB Hanndil Bakti AKP Lukman Simbolon mengatakan, selama penerapan PSBB tahap dua ini, setiap harinya sekitar sebanyak 50 – 75 kendaraan diminta untuk berputar arah.

Rata-rata pengendara yang berputar arah karena KTP luar Batola, tidak memiliki surat tugas serta tidak memakai masker.

Pemeriksaan di pos jaga PSBB setiap harinya dilaksanakan selama tiga kali, pagi mulai pukul 08.00 – 10.00 wita, sore pukul 16.00 – 18.00 wita dan malam mulai pukul 21.00 – 23.00 wita.

Sementara itu sebagai jalur utama untuk perlintasan Kalsel – Kalteng, petugas pos jaga telah memberikan pengecualian bagi travel atau angkutan lainnya yang akan melintas dengan tidak menyalahi aturan dan persyaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020