Pemerintah Kota Makassar, Sulsel mendukung inovasi Grab untuk memberikan Standar Kebersihan Terbaik (SKT) bagi para Pelanggan melalui program GrabProtect khususnya di industri ride-hiling atau pengendara motor.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Grab yang telah menghadirkan proteksi tambahan bagi keselamatan penumpang maupun mitra pengemudi," kata Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, pihaknya juga berharap partisipasi dari mitra pengemudi untuk selalu menjalankan protokol yang sudah disosialisasikan dengan tujuan menjadi lini terdepan yang berpartisipasi mencegah penyebaran virus COVID-19.

Bersama Pj Wali Kota Makassar dan pihak Dinas Perhubungan Kota Makassar, Region Head of Sulawesi Area, Grab Indonesia Ahmad Hidayat memperkenalkan program keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik di industri ride-hailing melalui serangkaian fitur baru.

Termasuk peningkatan armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, serta pembaharuan aturan keamanan. Fitur baru juga mencakup deklarasi kesehatan secara daring (online) dan kebersihan sekaligus "mask selfie".

"Penumpang dan pengemudi dapat membatalkan pesanan perjalanan apabila persyaratan masker tidak dipenuhi," katanya.

Ahmad mengatakan, keamanan selalu menjadi fokus utama Grab dan melalui program seperti GrabProtect dengan meningkatkan standar kebersihan di industri ride-hailing.

Melalui program tersebut, lanjut dia, pihaknya bersama dengan mitra pengemudi akan terus mendorong standar keamanan dan kebersihan dalam berkendara bagi para penumpang untuk meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19.

"Sebagai gambaran, GrabBike Protect dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi," kata Ahmad.
Pengemudi yang merupakan mitra Grab menggunakan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA Foto/HO/Humas Grab

Pewarta: Suriani Mappong

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020