Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ada dua pelaku diamankan yang membawa 4 paket sabu-sabu seberat 20 gram," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Senin.

Tersangka berinisial ZK (30) dan MH (36) diringkus petugas BNNP saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala tepatnya di dekat Polsek Anjir Pasar pada Minggu (31/5) siang.

"Jadi modusnya kedua kurir ini membawa sabu-sabu dengan mengendarai truk box yang barang bukti diselipkan di kabin truk," beber Yanto mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.

Setelah kedua tersangka diamankan, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang lagi, yakni SP dan MR di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Dari rumah SP, petugas menemukan sebanyak 19 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,62 gram.

Yanto mengakui, upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur darat ke Kalimantan Selatan menjadi salah satu modus operandi jaringan pengedar.

"Kalau dari Pontianak, biasanya jaringan sabu-sabu asal Malaysia masuk melalui perbatasan antar negara Indonesia-Malaysia. Kalsel menjadi jalur distribusi yang terus mengalir pasokan narkotika. Ini tugas kita bersama tak hanya BNN dan Polri dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan sangat berarti dalam pengungkapan," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020