Oleh Syamsuddin Hasan



Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan merekomendasikan pemerintah provinsi setempat agar menambah rumah sakit setaraf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel akhir tahun anggaran 2013 itu dibacakan Wakil Ketua DPRD setempat Muhammad Iqbal Yudiannoor pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tersebut, di Banjarmasin, Kamis.

Sebab, menurut DPRD Kalsel, kalau cuma mengandalkan RSUD Ulin yang merupakan rujukan rumah sakit dari 13 kabupaten/kota se-provinsi tersebut, tidak memungkinkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Karena RSUD Ulin tampaknya sudah `over capacity` (kelebihan kapasitas) dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Karenanya pula Kalsel perlu menambah dua lagi rumah sakit setara RSUD Ulin," saran wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.

"Sebab bagaimanapun upaya RSUD Ulin untuk meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sulit terwujud. Apalagi RSUD milik pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut sudah melebihi kapasitas," ujarnya.

Dalam kaitan penambahan pembangunan rumah sakit setaraf RSUD Ulin dan upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, DPRD Kalsel dalam rekomendasinya juga menyarankan, agar provinsi yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa itu, dibagi tiga zona.

Zona I meliputi Banjarmasin dan sekitarnya, zona II daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel terdiri lima kabupaten, dan zona III wilayah timur provinsi tersebut.

"Dengan tiga zona atau tiga rumah sakit setaraf RSUD Ulin, kita harapkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kalsel makin meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas," ujarnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya menyatakan, rekomendasi itu sangat berarti untuk perbaikan kinerja Pemprov pada masa mendatang.

Orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut menyatakan, akan melaksanakan rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj kepala daerah akhir tahun 2013, yang disampaikan pada rapat paripurna istimewa dan dipimpin ketua lembaga legislatif itu, Kol Inf (Purn) Nasib Alamsyah.

Pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel akhir tahun 2013 itu melalui Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri komisi-komisi DPRD tingkat provinsi tersebut sesuai pembidangan.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014