Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotabaru menjelaskan adanya kasus seorang balita ZQN (4 tahun) perempuan positif terkonfirmasi virus corona dari hasil tes Swab.

Dalam konferensi pers Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru yang dibacakan juru bicara Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin menjelaskan, ZQN berasal dari Pulau Laut Kepulauan itu adalah kontak erat dengan pasien positif sebelumnya dari klaster Gowa.

"Dari hasil tes Swab terhadap 13 orang, diketahui 12 diantaranya negatif, dan satu orang positif," tandas Kapolres Kotabaru dalam siaran pers yang didampingi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru terdiri Danlanal Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Sekda, Plt Kepala Dinkes dan Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Rabu.

Dikatakannya, terhadap ZQN yang positif COVID-19, selanjutnya akan ditangani oleh dokter spesial anak dan spesial paru-paru dengan karantina mandiri dalam pengawasan ketat tenaga kesehatan.

Sementara terhadap 12 orang lainnya yang dinyatakan negatif, akan terus dilakukan pemantauan dan menjalani masa karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Namun jika ada keluhan, diharap segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan adanya penambahan seorang pasien positif, lanjut Andi, maka total kasus positif COVID-19 di Kotabaru menjadi 9 orang, dengan rincian satu dinyatakan sembuh atas nama MA 72 tahun laki-laki, dan 8 lainnya dalam perawatan.

Sebelum mengakhiri siaran persnya, Andi berpesan kepada segenap masyarakat Kotabaru, agar bersama melawan mewabahnya virus corona, diantaranya dengan mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam menghadapai pandemi COVID-19 ini.

Selanjutnya menjaga kebersihan lingkungan, membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap tinggal di rumah dan selalu mengenakan masker jika keluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan, olahraga teratur dan menjaga asupan gizi seimbangdalam menjaga imunitas tubuh.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020