Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotabaru menjelaskan adanya penambahan 1 kasus positif terkonfirmasi virus corona dari hasil tes Swab, sehingga total kasus positif menjadi 8 orang, 1 sembuh dan 7 dalam perawatan.

Demikian terungkap dalam konferensi pers Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru yang dibacakan juru bicara Komandan Kodim 1004 Kotabaru, Letkol Inf Rony Fitriyanto didampingi Bupati H Sayed Jafar dan jajaran Forkopimda, Selasa.

"Kotabaru menambah 1 orang dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil tes swab terhadap 30 orang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," kata Dandim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru.

Hal itu didasarkan dari hasil tes swab beberapa hari lalu sebagai tindak lanjut atas rapid tes kepada 30 orang yang diketahui reaktif.

"Satu orang yang terkonfirmasi positif dari tes Swab atas nama SW (25) wanita yang beralamat di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan," kata Rony seraya menjelaskan bahwa SW adalah kontak erat dari cluster gowa yang merupakan anak dari pasien positif sebelumnya.

Dikatakannya, terhadap SW yang dinyatakan positif CIVID-19 tentunya akan di tangani langsung oleh dokter paru dan akan dikarantina ketat dengan pengawasan dari tim kesehatan.

Sedangkan untuk 29 orang yang dinyatakan negatif akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari kedepan dan jika ada keluhan segera melaporkan diri kepada tim kesehatan.

Mereka yang dinyatakan hasil swab test-nya negatif adalah SM (wanita) RY (pria), SN (wanita), FA (pria), H.AR (pria), MD (pria), P (wanita), R (pria), DA (wanita), EA (pria), MS (pria), Herd (wanita), MAH (pria), Suw (pria), MM (pria), Hus (wanita), MG (pria), Sus (wanita), RA (wanita), Sar (pria), AA (pria), Sum (pria), Joh (pria), CW (Pria), LA (wanita), AR (wanita), RO (wanita), Jum (pria), RS (wanita), dan SW (wanita).

Tampak hadir dalam konferensi pers yang bertempat di depan kantor Bupati Kotabaru, segenap tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru yakni Danlanal, Wakapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Plt. Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Sebelum mengakhiri siaran persnya, Rony atas nama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti arahan dari pemerintah, melaporkan diri apabila dari luar daerah, jaga jarak, hindari kerumunan, selalu gunakan masker, cuci tangan tangan dengan sabun, serta tingkatkan imun dengan pola hidup sehat.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020