Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman menyatakan, pihaknya kini sedang mengebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah setempat tahun anggaran 2013.


"Pembahasan LKPJ tersebut melalui Komisi-Komisi DPRD Kalsel. Dalam rangkaian pembahasa itu pula komisi-komisi dewan melakukan studi banding ke luar daerah," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

"Oleh karena melakukan studi banding ke luar daerah sebagai bagian dari tugas kedewanan, sehingga Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel tak melakukan pemantauan ujian nasional tahun 2014 pada hari pertama dan kedua," lanjutnya.

Menurut pimpinan termuda DPRD Kalsel itu, sebagai bagian dari pembidangan Komisi IV yang juga membidangi pendidikan, menjadi keharusan pula bagi wakil-wakil rakyat tersebut memantau pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2014.

"Tapi karena studi bading dalam rangkaian pembahasan LKPj tersebut juga cukup penting, maka Komisi IV DPRD Kalsel belum berkesempatan memantau pelaksanaan UN 2014," ujarnya.

Pasalnya, lanjut politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sesuai peraturan perundang-undangan pembahasan LKPj tersebut selama 30 hari sejak penyampai oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD setempat.

"Sementara penyampaian LKPj 2013 oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin pada rapat paripurna DPRD setempat tanggal 24 Maret lalu, yang berarti 24 April 2014 pembahasannya sudah selesai (termasuk membuat tanggapan/rekomendasi)," katanya.

"Sedangkan hampir semua anggota DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu disibukan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014, yang harus kita sukseskan bersama," lanjutnya.

Oleh sebab itu pula, pascapemilu legislatif 2014, anggota DPRD Kalsel kembali harus kerja keras atau mengebut membahas LKPj kepala daerah setempat tahun anggaran 2013.

"Karena kalau tak ada pembahasan atau tanggapan sampai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan, maka LKPj tersebut dianggap tidak bermasalah," demikian Fathurrahman.

  Sebagai bagian alat kelengkapan dewan, DPRD Kalsel memiliki empat komisi dengan pembidanga secara umum, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, dan Komisi IV bidang kesra.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014