Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) HSS, dokter Siti Zainab, menyampaikan kabar duka dengan meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ia mengatakan, pasien yang meninggal dunia dengan kode HBS-41 laki-laki (70), warga Kecamatan Daha Utara, merupakan rujukan dari RSUD Daha Sejahtera ke RSUD Brigjend H Hasan Basry, Kandangan, dirujuk Minggu (24/5) lalu, dan sempat dirawat selama satu hari RSUD Kandangan.

"Pasien dirujuk dengan kondisi lemah dan telah dilaporkan meninggal hari ini Senin (25/5) pukul 15.40 Wita, di RSUD Kandangan, dan almarhum akan dikuburkan sesuai protokol pemakaman pasien COVID-19," katanya, dalam keterangan resmi.

Baca juga: PDP HSS empat orang, tiga diantaranya kondisi lemah

Meninggalnya pasien dengan kode HBS-41 ini menjadi kasus yang keenam dilaporkan, sejak merebaknya pandemi COVID-19 di HSS, di mana sebelumnya juga dilaporkan ada lima PDP yang meninggal.

Rinciannya, HBS-29 perempuan (38) dari warga Kecamatan Daha Utara, HBS-27 perempuan (50), warga Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), HBS-20 perempuan (45) warga Kotabaru.

Selanjutnya, pasien dengan kode HBS-12 laki-laki (20) dari Kecamatan Daha Selatan, dan pasien HBS-3 laki-laki (58) warga dari Kecamatan Daha Selatan juga dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Rapid test massal Pasar Bagambir semuanya non reaktif, PDP HSS masih tiga

Dengan meninggalnya pasien dengan HBS-41 maka jumlah PDP HSS menjadi tiga orang, yakni HBS-35 laki-laki (39) dari Kecamatan Simpur kondisi lemah, HBS-37 perempuan (19) dari Daha Utara kondisi lemah, dan RDS-02 laki-laki (42) Daha Utara kondisi stabil.

Dua pasien dengan kode HBS dirawat di ruang isolasi RSUD Kandangan, dan kode RDS dirawat di RSUD Daha Sejahtera, sementara PDP dari luar daerah lima orang, yakni tiga dari Kota Banjarmasin dan dua orang dari Kota Banjarbaru, pasien luar daerah dirawat di RSUD Kandangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020