Oleh Herlina


Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Sekretariat Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, akan membentuk struktur organisasi dan tata kerja baru guna mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan dalam mengakomodir pelimpahan urusan pemerintahan.

"Rencananya SOTK baru akan dibentuk tiga badan yakni badan penanaman modal, badan ketahanan pangan dan badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana dengan harapan penambahan organisasi perangkat daerah bisa meningkatkan mutu pelayanan publik di daerah," jelas Kepala bagian organisasi, Sekretariat Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, M. Rasyid di Tanjung, Senin.

Sebagai persiapan pembentukan SOTK baru, bagian organisasi telah bentuk tim penyusunan SOTK/organisasi perangkat daerah sesuai SK Bupati Tabalong nomor 188.45/063/2014.

Rancangan peraturan daerah perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Tabalong ujar Rasyid akan disampaikan pada Kamis (17/4) di hadapan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Rasyid menambahkan dalam SOTK baru tidak ada penambahan dinas, namun sejumlah dinas akan digabungkan diantaranya Dinas kehutanan dengan Dinas Perkebunan, Dinas sosial jadi satu dengan Dinas tenaga kerja.

"Rancangan peraturan daerah terkait perubahan SOTK sudah kita koordinasikan dengan bagian hukum dan akan segera disampaikan ke dewan untuk dibahas," jelas Rasyid lagi.

Dalam daftar rencana perubahan nomenklatur kelembagaan pemkab Tabalong terdiri 15 dinas mencakup 5 dinas dengan nomenklatur baru seperti dinas pariwisata, kebudayaan pemuda dan olahraga, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika serta dinas tanaman pangan dan hortikultura.

Untuk lembaga teknis daerah, kantor pelayanan terpadu menjadi badan pelayanan perijinan terpadu dan penanaman modal, RSUD H Badaruddin Tanjung menjadi Badan layanan umum daerah RS H Badaruddin serta Bapedalda menjadi Badan lingkungan hidup daerah (BLHD).

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014